SERIRIT – Nasib tragis dialami Gede Rino Radika, 15. Diduga rem blong, sepeda motor yang dikendarainya terjun bebas masuk jurang sedalam 300 meter kemarin.
Tubuh warga Desa Telaga, Kecematan Busungbiu, Buleleng, ini ikut meluncur deras ke dasar jurang. Ujungnya pun berakhir tragis.
Nyawa Rino tak tertolong akibat mengalami cedera kepala berat. Warga yang mengetahui kecelakaan tragis itu lantas membawa korban ke rumah sakit.
Namun, ditengah perjalanan nyawa korban tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Menurut informasi, peristiwa yang merenggut nyawa Gede Rino itu terjadi Jumat (30/8) sekitar pukul 09.30.
Semua bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 6036 DX dari arah dari selatan menuju utara.
Saat di TKP, tepatnya memasuki Banjar Dinas Buana Kerti, Desa Ularan, Kecamatan Seririt, masuk di areal Bedungan Titab, korban kehilangan kendali saat memasuki jalan dengan tikungan tajam, menurun dan curam.
Akibatnya korban Rino terjun bebas pada jurang dengan kedalaman 300 meter. Warga yang kebetulan lewat termasuk Bhabinkambtimas
serta security Bendungan Titab, langsung memberikan pertolongan dengan membawanya ke Rumah Sakit Shanti Graha, Seririt.
Hanya saja, nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah mengalami cedera kepala berat. Dari hidung dan telinga korban keluar darah segar yang diduga akibat benturan.
Kapolsek Seririt Kompol Made Uder saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa laka lantas itu murni out of control karena pengendara kurang berhati-hati.
”Berdasar olah TKP diduga akibat korban tidak bisa mengendarai sepeda motornya saat memasuki tikungan tajam dan curam,” jelas Kompol Uder.
Saat dibawa ke rumah sakit, keadaan korban masih bernapas. Namun, sebelum tiba di rumah sakit korban terlebih dahulu meninggal dunia.
“Menurut laporan tim medis di rumah sakit korban meninggal di perjalanan dengan kondisi CKB, dari hidung dan telinga mengeluarkan darah,” ungkapnya.
Kendati OC, kata Kompol Uder, pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab lakalantas yang merenggut nyawa korban.
“Sayang, korban tidak dapat santunan asuransi karena memang OC dan pihak keluarga mengaku sudah mengikhlaskan,” tandasnya.