26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:11 AM WIB

Bansos Cair saat Kampanye Pilkada, Pastika: Tidak Masalah

DENPASAR – Lama jadi polemik, imbauan Bawaslu Bali agar kepala daerah tidak mencairkan dana hibah, maupun bansos hingga Pilgub Bali 2018 usai, akhirnya mendapat respons Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Menurut Gubernur Pastika, dana hibah tak masalah dicairkan sekarang, tepat pada momen tahapan Pilgub Bali.

 “Sebenarnya tidak masalah karena itu untuk penyelenggaraan pemerintahan. Kan beda. Amanat undang-undang seperti itu.

Kalau sudah disepakati segitu kan segitu dan harus dicairkan. Hibah itu (DPRD) dan hibah ini (KPU dan Bawaslu, Red) kan beda sifatnya,” kata Gubernur Pastika.

Menurut Pastika, hibah untuk KPU dan Bawaslu yang sifatnya mendesak tetap akan dicairkan. Sementara hibah lain masih dalam proses verifikasi.

“Sekarang proses verifikasi jalan semua. Apalagi yang sifatnya pembangunan fisik. Kan harus didatangi satu per satu itu. Objek itu. Ribuan loh (4.145 hibah, red) Nggak sedikit itu,” tandasnya.

Pastika mengatakan, verifikasi tentu membutuhkan waktu. Tidak bisa tiba-tiba. “Tahun-tahun sebelumnya juga cairnya (hibah ke masyarakat) kan setelah bulan Juni. Jadi tidak ada masalah sebetulnya,” pungkasnya. 

DENPASAR – Lama jadi polemik, imbauan Bawaslu Bali agar kepala daerah tidak mencairkan dana hibah, maupun bansos hingga Pilgub Bali 2018 usai, akhirnya mendapat respons Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Menurut Gubernur Pastika, dana hibah tak masalah dicairkan sekarang, tepat pada momen tahapan Pilgub Bali.

 “Sebenarnya tidak masalah karena itu untuk penyelenggaraan pemerintahan. Kan beda. Amanat undang-undang seperti itu.

Kalau sudah disepakati segitu kan segitu dan harus dicairkan. Hibah itu (DPRD) dan hibah ini (KPU dan Bawaslu, Red) kan beda sifatnya,” kata Gubernur Pastika.

Menurut Pastika, hibah untuk KPU dan Bawaslu yang sifatnya mendesak tetap akan dicairkan. Sementara hibah lain masih dalam proses verifikasi.

“Sekarang proses verifikasi jalan semua. Apalagi yang sifatnya pembangunan fisik. Kan harus didatangi satu per satu itu. Objek itu. Ribuan loh (4.145 hibah, red) Nggak sedikit itu,” tandasnya.

Pastika mengatakan, verifikasi tentu membutuhkan waktu. Tidak bisa tiba-tiba. “Tahun-tahun sebelumnya juga cairnya (hibah ke masyarakat) kan setelah bulan Juni. Jadi tidak ada masalah sebetulnya,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/