RadarBali.com – Sejalan dengan pencairan tunjangan transportasi yang mulai berlaku bulan ini, mobil dinas yang selama ini dipakai anggota DPRD Klungkung akan diserahkan ke daerah, per Rabu (3/10) hari ini.
“Kebijakan ini, sesuai dengan pencairan tunjangan transportasi yang mulai berlangsung bulan ini. Hal ini sudah disampaikan memalui surat,” ujar Sekretaris Dewan Kabupaten Klungkung, I Wayan Sudiarta kemarin.
Berdasar hasil pendataan yang telah dilakukan, kata dia, penarikan mobil dinas akan dilakukan pada tiga unit mobil yang digunakan ketua komisi, satu unit dari Ketua Badan Kehormatan (BK), satu unit dari Ketua Badan Legislatif (Baleg) dan enam unit dari pimpinan fraksi.
Dari jumlah tersebut, lima unit mobil diserahkan ke daerah. “Sementara sisanya digunakan untuk operasional di DPRD Klungkung seperti kegiatan observasi. Penyerahan ke daerah dilakukan besok (hari ini-red),” ungkapnya.
Terkait dengan besaran tunjangan transportasi wakil rakyat Kabupaten Klungkung tersebut, pihaknya belum mau terbuka.
Hal itu karena belum ada penyampaian hasil kajian secara resmi dari Unud dan persetujuan pimpinan.
“Besok kami sampaikan biar tidak salah. Memang untuk informasi jumlahnya sudah ada, tetapi ini belum resmi,” tandasnya