29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:30 AM WIB

Panwas Kabupaten Terancam Tidak Gajian, Ini Langkah Bawaslu Bali…

RadarBali.com – Bawaslu Bali tidak bergeming meski DPRD Bali melakukan pemangkasan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bali.

Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia memastikan tetap dengan anggaran yang sudah disetujui sebelumnya sebesar Rp 62 miliar.

Jika tetap dipaksakan anggaran dipangkas, maka akan mengganggu tahapan dan Panwas Kabupaten beserta jajarannya tidak akan digaji karena harus menunggu proses revisi Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD).

Menurut Rudia, pihaknya pada prinsipnya akan melakukan efisiensi anggaran. Sewa kantor pengawas kabupaten sudah tidak diperlukan karena enam kabupaten sudah difasilitasi pemerintah daerah.

Kemudian sewa gedung untuk melaksanakan sidang-sidang sengketa tidak terpakai karena pemerintah provinsi sudah memfasilitasi.

Bahkan, sosialisasi di kabupaten Klungkung dan Gianyar karena juga melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati, pengawas kabupaten nebeng dengan anggaran pemilu di kabupaten.

Karena pos anggaran paling banyak adalah operasional penyelenggara, contohnya pengawas TPS yang tidak dianggarkan pemilihan gubernur pada tahun 2013.

”Intinya kami sudah tidak bisa mengurangi anggaran yang sudah diputuskan di NPHD,” tegasnya, usai memberikan pembekalan pengawasan pada pemilih pemula di Jembrana.

Ketut Rudia menegaskan, apabila NPHD direvisi maka akan mengganggu tahapan pemilihan yang sudah berjalan.

Karena harus melalui proses mekanisme yang lama, maka panwas kabupaten dan juga ratusan panwas kecamatan akan terancam tidak digaji.

Penghematan bisa dilakukan lagi, lanjutnya, jika pelanggaran memang tidak ada pelanggaran pemilu. Karena itu, semua pihak juga harus ingat dan sadar agar tidak melakukan pelanggaran.

Dengan begitu, anggaran yang semestinya digunakan untuk sengketa tidak digunakan dan bisa dikembalikan. “Tetapi siapa yang menjamin tidak ada pelanggaran,“ tandasnya.

RadarBali.com – Bawaslu Bali tidak bergeming meski DPRD Bali melakukan pemangkasan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bali.

Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia memastikan tetap dengan anggaran yang sudah disetujui sebelumnya sebesar Rp 62 miliar.

Jika tetap dipaksakan anggaran dipangkas, maka akan mengganggu tahapan dan Panwas Kabupaten beserta jajarannya tidak akan digaji karena harus menunggu proses revisi Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD).

Menurut Rudia, pihaknya pada prinsipnya akan melakukan efisiensi anggaran. Sewa kantor pengawas kabupaten sudah tidak diperlukan karena enam kabupaten sudah difasilitasi pemerintah daerah.

Kemudian sewa gedung untuk melaksanakan sidang-sidang sengketa tidak terpakai karena pemerintah provinsi sudah memfasilitasi.

Bahkan, sosialisasi di kabupaten Klungkung dan Gianyar karena juga melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati, pengawas kabupaten nebeng dengan anggaran pemilu di kabupaten.

Karena pos anggaran paling banyak adalah operasional penyelenggara, contohnya pengawas TPS yang tidak dianggarkan pemilihan gubernur pada tahun 2013.

”Intinya kami sudah tidak bisa mengurangi anggaran yang sudah diputuskan di NPHD,” tegasnya, usai memberikan pembekalan pengawasan pada pemilih pemula di Jembrana.

Ketut Rudia menegaskan, apabila NPHD direvisi maka akan mengganggu tahapan pemilihan yang sudah berjalan.

Karena harus melalui proses mekanisme yang lama, maka panwas kabupaten dan juga ratusan panwas kecamatan akan terancam tidak digaji.

Penghematan bisa dilakukan lagi, lanjutnya, jika pelanggaran memang tidak ada pelanggaran pemilu. Karena itu, semua pihak juga harus ingat dan sadar agar tidak melakukan pelanggaran.

Dengan begitu, anggaran yang semestinya digunakan untuk sengketa tidak digunakan dan bisa dikembalikan. “Tetapi siapa yang menjamin tidak ada pelanggaran,“ tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/