RadarBali.com – Setelah partai politik melangsungkan pendaftaran, KPU Gianyar langsung melakukan verifikasi.
Hasil sementara, ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. KPU pun masih melakukan penelusuran mengenai adanya KTA ganda ini.
Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra menyatakan, berdasar berkas yang sudah disetorkan pengurus partai dalam pendaftaran kepada KPU Gianyar belum lama ini, KPU Gianyar langsung menindaklanjutinya.
KPU melakukan verifikasi mengecek langsung ke masing-masing desa, di tujuh Kecamatan di Kabupaten Gianyar.
“Kami melakukan verifikasi KTA dan KTP langsung ke lapangan, kami temukan banyak KTA ganda baik di internal parpol juga di eksternal parpol,” ujar Agung Putra, kemarin (4/11).
Agung Putra tidak hafal jumlahnya, namun diakui jumlahnya cukup banyak. Setelah proses verifikasi berakhir pada 15 November mendatang, pihaknya baru bisa membeberkan hasilnya.
“Yang jelas kami temukan banyak KTA ganda, namun kami belum rekap totalnya, soalnya kami masih melakukan verifikasi di lapangan,” jelasnya.
Agung Putra menjelaskan, KTA ganda internal parpol artinya ada satu orang yang namanya tercatat dua kali di parpol.
Sedangkan, KTA ganda ekternal parpol artinya satu orang tercatat namanya lebih dari 1 parpol. Atau ada satu orang yang namanya ada di parpol yang berbeda.
Sehingga ini dilakukan verifikasi dan koordinasi kepada yang bersangkutan untuk memilih satu KTA parpol dan tidak boleh ganda.
Disinggung hasil verifikasi akan disampaikan setelah usai verifikasi dilakukan dengan mengundang pengurus parpol.
“Hasil verifikasi nanti akan saya sampaikan dengan mengundang pengurus parpol,” tukas Agung Putra.