SINGARAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng akhirnya mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari partai politik peserta pemilu.
Dari 16 parpol peserta pemilu, ada dua yang tak menyerahkan LPSDK. Sementara 14 parpol sisanya, menyerahkan laporan tepat waktu.
Dari 14 parpol tersebut, PDI Perjuangan termasuk partai yang paling tajir. Sementara itu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional, hingga kini posisi saldonya masih nol rupiah.
PDI Perjuangan misalnya. Saat ini partai tersebut menerima sumbangan sebanyak Rp 202.546.000. Seluruh sumbangan itu berbentuk jasa dari para calon anggota legislative (caleg) yang diusung.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Buleleng Made Sumertana mengatakan, seluruh partai politik berhak menerima sumbangan.
Sumbangan itu bisa diberikan oleh perorangan, kelompok, maupun badan usaha non pemerintah.
“Kalau sumbangan perorangan itu maksimal Rp 2,5 miliar. Sedangkan kelompok dan badan usaha maksimal Rp 25 miliar. Tapi belum ada yang menerima. Kecuali Perindo, ada menerima dari perorangan,” kata Sumertana.
Dari penelusuran Jawa Pos Radar Bali, sumbangan dari perorangan yang diterima oleh Partai Perindo berjumlah sebanyak Rp 2 juta.
Sumbangan itu diberikan oleh Gusti Made Kusumayasa dan tercantum dalam rekening. Lebih lanjut Sumertana mengatakan, setelah LPSDK partai politik juga wajib mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
“Itu juga wajib dilaporkan. Nanti setelah pemungutan suara,” imbuhnya. Di sisi lain, Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres-Cawapres di Kabupaten Buleleng juga melaporkan penerimaan dana kampanye mereka.
TKD pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin sejauh ini baru menerima sumbangan Rp 4 juta dalam bentuk barang. Barang itu berupa stiker dan kartu nama yang diberikan oleh Ketua TKD Paslon 01, Gede Supriatna.
Sementara TKD pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, baru menerima bantuan berupa uang tunai Rp 1 juta. Bantuan itu diberikan oleh Ketua TKD Paslon 02, Jro Nyoman Ray Yusha.