29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:40 AM WIB

Harta Mantra Melesat Berlipat, Kerta Penyuka Koleksi Mobil Bermerek

DENPASAR – Meski para kandidat Cagub dan Cawagub Bali kerap mengaku tidak punya modal uang banyak, ternyata ‎mereka memiliki nilai harta kekayaan cukup melimpah.

Terutama setelah menjadi sebagai pejabat negara. Hal itu dapat dilihat dari rekam jejak selama 10 tahun terakhir dalam riwayat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPUD Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut LHKPN paslon akan segera diumumkan jika sudah diberikan oleh KPK.

“Kalau dalam pilkada sebelumnya bisa diumumkan ke publik. Dulu kami umumkan bersama tim penghubung paslon atau tim kampanye,” ujar Raka Sandi kemarin.

Sampai saat ini, Raka mengaku belum menerima salinan resmi LHKPN dari KPK. Pihaknya pun belum mendapatkan kepastian kapan salinan LHKPN akan diberikan.

“Kami masih menunggu, kalau nanti sudah diberikan akan kami informasikan,” imbuh alumnus Magister Fakultas Ilmu Budaya Unud itu.

Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Bali dalam website LHKPN KPK yang menjadi tambahan berita negara, total harta kekayaan paket

Mantra – Kerta (IB Rai Dharmawijaya Mantra – I Ketut Sudikerta) jauh m‎engungguli paket Koster – Ace (Wayan Koster – Cok Ace).

Data yang didapat, harta para kandidat rata-rata melonjak setiap periode pelaporan ke KPK. Kenaikan harta paling tajam ditunjukkan LHKPN miliki Rai Mantra dan Sudikerta.

Dari data ini pula dapat diketahui, Sudikerta ternyata gemar mengoleksi mobil bermerek. Seperti Mercedes Benz, Alphard, Land Cruiser dan Vellfire.

Riwayat LHKPN ‎KPK menunjukkan Rai Mantra mulai melaporkan harta pada 20 April 2005 saat menjabat wakil wali kota periode 2005 – 2010.

Saat itu nilai total harta kekayaan Rai Mantra Rp 11,6 miliar, terdiri dari harta tidak bergerak tanah dan bangunan Rp 7,7 miliar, harta bergerak alat transportasi dan lainnya Rp 1,6 miliar, surat berharga Rp 1 miliar serta harta dalam bentuk yang lain.

Laporan harta berikutnya pada 2 Februari 2010, saat dia sudah menjadi Wali Kota Denpasar. Saat itu nilai total harta kekayaan Rai Mantra melesat tajam dari Rp 11,6 miliar menjadi Rp 34,8 miliar.

Nilai total harta itu di antaranya bersumber dari piutang yang naik dari Rp 11,6 miliar jadi Rp 34,8 miliar, harta tidak bergerak tanah dan bangunan dari Rp 7,7 miliar menjadi Rp 31,5 miliar.

Laporan berikutnya pada 24 Juli 2015, nilai total harta kekayaan Rai Mantra terus naik. Dari periode sebelumnya Rp 34,8 miliar

menjadi Rp 45,6 miliar, berumber dari harta tidak bergerak tanah dan bangunan dari Rp 31,5 miliar menjadi Rp 41,7 miliar.

Kenaikan itu rupanya setelah Rai Mantra mendapat warisan sejumlah tanah di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang nilainya Rp 10 miliar lebih.

Sementara LHKPN milik Sudikerta naik turun sejak menjabat Wabup Badung hingga menjadi Wagub Bali. Sudikerta mulai melaporkan harta kekayaan 12 April 2005 saat menjadi Wabup Badung dengan total harta kekayaan Rp 9,6 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari harta bergerak seperti alat transportasi Rp 694 juta. Saat itu Sudikerta sudah memiliki mobil Mercedes Benz.

Kekayaan lain yaitu harta bergerak lainnya seperti batu mulia Rp 301 juta, sedangkan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Rp 8,1 miliar.

Tiga tahun berikutnya, Sudikerta melaporkan kekayaan pada 18 Juni 2008. Namun, laporan politisi asal Pecatu itu hartanya turun menjadi Rp 3,9 miliar.

Laporan ketiga ke KPK pada  31 Desember 2009, nilai total harta kekayaan Sudikerta kembali naik menjadi Rp 8,6 miliar, terdiri dari harta tidak bergerak tanah dan bangunan dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 7 miliar.

Pada laporan keempat 28 Januari 2013,  laporan harta kekayaan Sudikerta melesat tajam sembilan kali lipat.

Nilai total harta kekayaan Sudikerta naik signifikan dari Rp 8,6 miliar menjadi Rp 78,8 miliar. Kenaikan besar itu tercermin dari surat berharga yang awalnya Rp 0 menjadi Rp 45,6 miliar.

Surat berharga didapat dari investasi 2006, 2011 dan 2012.

Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi dan lainnya dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar, terdiri dua mercedes benz,

Toyota Alphard buatan 2010 Rp 750 juta, Toyota Vellfire buatan 2010 Rp 600 juta, mobil Chrysler buatan 2010 seharga Rp 700 juta.

Harta tidak bergerak naik empat kali lipat dari Rp 7 miliar menjadi Rp 28,3 miliar dengan tanah dan bangunan di Denpasar, Klungkung dan Badung.

Dalam periode itu Sudikerta tercatat memilik hutang “hanya” Rp 62 juta. Laporan berikutnya, saat sudah duduk menjadi Wagub Bali ternyata nilai harta Sudikerta anjlok.

Laporan yang dibuat 28 Desember 2015, nilai total harta kekayaan dari laporan sebelumnya Rp 78,8 miliar merosot separo lebih menjadi Rp 32,9 miliar.

Turunnya nilai harta itu bisa dilihat dari nilai surat berharga turun dari Rp 45 miliar menjadi Rp 23 miliar, harta tidak bergerak anjlok drastis dari Rp 28,3 miliar menjadi Rp 4,2 miliar‎. 

DENPASAR – Meski para kandidat Cagub dan Cawagub Bali kerap mengaku tidak punya modal uang banyak, ternyata ‎mereka memiliki nilai harta kekayaan cukup melimpah.

Terutama setelah menjadi sebagai pejabat negara. Hal itu dapat dilihat dari rekam jejak selama 10 tahun terakhir dalam riwayat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPUD Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut LHKPN paslon akan segera diumumkan jika sudah diberikan oleh KPK.

“Kalau dalam pilkada sebelumnya bisa diumumkan ke publik. Dulu kami umumkan bersama tim penghubung paslon atau tim kampanye,” ujar Raka Sandi kemarin.

Sampai saat ini, Raka mengaku belum menerima salinan resmi LHKPN dari KPK. Pihaknya pun belum mendapatkan kepastian kapan salinan LHKPN akan diberikan.

“Kami masih menunggu, kalau nanti sudah diberikan akan kami informasikan,” imbuh alumnus Magister Fakultas Ilmu Budaya Unud itu.

Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Bali dalam website LHKPN KPK yang menjadi tambahan berita negara, total harta kekayaan paket

Mantra – Kerta (IB Rai Dharmawijaya Mantra – I Ketut Sudikerta) jauh m‎engungguli paket Koster – Ace (Wayan Koster – Cok Ace).

Data yang didapat, harta para kandidat rata-rata melonjak setiap periode pelaporan ke KPK. Kenaikan harta paling tajam ditunjukkan LHKPN miliki Rai Mantra dan Sudikerta.

Dari data ini pula dapat diketahui, Sudikerta ternyata gemar mengoleksi mobil bermerek. Seperti Mercedes Benz, Alphard, Land Cruiser dan Vellfire.

Riwayat LHKPN ‎KPK menunjukkan Rai Mantra mulai melaporkan harta pada 20 April 2005 saat menjabat wakil wali kota periode 2005 – 2010.

Saat itu nilai total harta kekayaan Rai Mantra Rp 11,6 miliar, terdiri dari harta tidak bergerak tanah dan bangunan Rp 7,7 miliar, harta bergerak alat transportasi dan lainnya Rp 1,6 miliar, surat berharga Rp 1 miliar serta harta dalam bentuk yang lain.

Laporan harta berikutnya pada 2 Februari 2010, saat dia sudah menjadi Wali Kota Denpasar. Saat itu nilai total harta kekayaan Rai Mantra melesat tajam dari Rp 11,6 miliar menjadi Rp 34,8 miliar.

Nilai total harta itu di antaranya bersumber dari piutang yang naik dari Rp 11,6 miliar jadi Rp 34,8 miliar, harta tidak bergerak tanah dan bangunan dari Rp 7,7 miliar menjadi Rp 31,5 miliar.

Laporan berikutnya pada 24 Juli 2015, nilai total harta kekayaan Rai Mantra terus naik. Dari periode sebelumnya Rp 34,8 miliar

menjadi Rp 45,6 miliar, berumber dari harta tidak bergerak tanah dan bangunan dari Rp 31,5 miliar menjadi Rp 41,7 miliar.

Kenaikan itu rupanya setelah Rai Mantra mendapat warisan sejumlah tanah di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang nilainya Rp 10 miliar lebih.

Sementara LHKPN milik Sudikerta naik turun sejak menjabat Wabup Badung hingga menjadi Wagub Bali. Sudikerta mulai melaporkan harta kekayaan 12 April 2005 saat menjadi Wabup Badung dengan total harta kekayaan Rp 9,6 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari harta bergerak seperti alat transportasi Rp 694 juta. Saat itu Sudikerta sudah memiliki mobil Mercedes Benz.

Kekayaan lain yaitu harta bergerak lainnya seperti batu mulia Rp 301 juta, sedangkan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Rp 8,1 miliar.

Tiga tahun berikutnya, Sudikerta melaporkan kekayaan pada 18 Juni 2008. Namun, laporan politisi asal Pecatu itu hartanya turun menjadi Rp 3,9 miliar.

Laporan ketiga ke KPK pada  31 Desember 2009, nilai total harta kekayaan Sudikerta kembali naik menjadi Rp 8,6 miliar, terdiri dari harta tidak bergerak tanah dan bangunan dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 7 miliar.

Pada laporan keempat 28 Januari 2013,  laporan harta kekayaan Sudikerta melesat tajam sembilan kali lipat.

Nilai total harta kekayaan Sudikerta naik signifikan dari Rp 8,6 miliar menjadi Rp 78,8 miliar. Kenaikan besar itu tercermin dari surat berharga yang awalnya Rp 0 menjadi Rp 45,6 miliar.

Surat berharga didapat dari investasi 2006, 2011 dan 2012.

Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi dan lainnya dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar, terdiri dua mercedes benz,

Toyota Alphard buatan 2010 Rp 750 juta, Toyota Vellfire buatan 2010 Rp 600 juta, mobil Chrysler buatan 2010 seharga Rp 700 juta.

Harta tidak bergerak naik empat kali lipat dari Rp 7 miliar menjadi Rp 28,3 miliar dengan tanah dan bangunan di Denpasar, Klungkung dan Badung.

Dalam periode itu Sudikerta tercatat memilik hutang “hanya” Rp 62 juta. Laporan berikutnya, saat sudah duduk menjadi Wagub Bali ternyata nilai harta Sudikerta anjlok.

Laporan yang dibuat 28 Desember 2015, nilai total harta kekayaan dari laporan sebelumnya Rp 78,8 miliar merosot separo lebih menjadi Rp 32,9 miliar.

Turunnya nilai harta itu bisa dilihat dari nilai surat berharga turun dari Rp 45 miliar menjadi Rp 23 miliar, harta tidak bergerak anjlok drastis dari Rp 28,3 miliar menjadi Rp 4,2 miliar‎. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/