30.4 C
Jakarta
16 September 2024, 20:33 PM WIB

Anggaran Pilgub, KPU Berharap Rp 100 Miliar Cair Agustus

RadarBali.com – Tidak hanya partai politik yang sibuk bermanuver menjelang Pilgub 2018. KPU Provinsi Bali juga mulai menggenjot persiapan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Saat ini KPU sedang gencar menyiapkan dukungan administrasi untuk proses pencairan dana Pilgub. Total KPU Bali mendapat anggaran Rp 229 miliar.

“Pencairan tahap pertama sebesar Rp 100 miliar, diambilkan dari APBD induk 2017. Kami berharap pertengahan Agustus ini yang Rp 100 miliar sudah bisa cair,” ungkap Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kemarin (5/8).

Lebih lanjut dijelaskan, persiapan pencairan tinggal menunggu kesiapan administrasi di sekretariat KPU. Salah satu yang sedang proses yakni pembuatan rekening untuk menampung dana dari eksekutif.

Rekening tersebut harus teregistrasi di Jakarta sebelum disetor ke pemerintah. Selain rekening, kendala yang sempat dihadapi KPU adalah jabatan sekretaris yang sempat kosong.

Namun, setelah kursi sekretaris terisi secara definitif oleh I Made Oka Purnama, maka administrasi sudah tidak ada masalah.

Dana Rp 100 miliar tahap pertama tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan.

Di antaranya, untuk kebutuhan sosialisasi, pemutakhiran data pemilih hingga pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Badan adhoc PPK dan PPS perlu anggaran untuk honor. Di samping rapat koordinasi dan bimbingan teknis,” imbuh pria asal Jembrana itu.

Kapan sisa anggaran dicairkan? Dijelaskan Raka Sandi, pencairan tahap kedua sebesar Rp 25 miliar diambilkan pada APBD perubahan 2017.

Sisanya Rp 104 miliar diambilkan pada APBD induk 2018. Ditambahkan, karena kebutuhan dana KPU tidak sekaligus, maka pencairan dilakukan secara bertahap sesuai perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Kondisi serupa juga terjadi pada KPU Klungkung dan Gianyar. Rak Sandi mengklaim dana Pilkada di dua kabupaten bertetangga itu tidak ada masalah.

Antara KPU dengan pemerintah daerah setempat sudah menandatangni NPHD. “Sekarang ini di Klungkung dan Gianyar juga tinggal tunggu proses pencairan. Kami berharap semua lancar,” tukasnya.

RadarBali.com – Tidak hanya partai politik yang sibuk bermanuver menjelang Pilgub 2018. KPU Provinsi Bali juga mulai menggenjot persiapan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Saat ini KPU sedang gencar menyiapkan dukungan administrasi untuk proses pencairan dana Pilgub. Total KPU Bali mendapat anggaran Rp 229 miliar.

“Pencairan tahap pertama sebesar Rp 100 miliar, diambilkan dari APBD induk 2017. Kami berharap pertengahan Agustus ini yang Rp 100 miliar sudah bisa cair,” ungkap Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kemarin (5/8).

Lebih lanjut dijelaskan, persiapan pencairan tinggal menunggu kesiapan administrasi di sekretariat KPU. Salah satu yang sedang proses yakni pembuatan rekening untuk menampung dana dari eksekutif.

Rekening tersebut harus teregistrasi di Jakarta sebelum disetor ke pemerintah. Selain rekening, kendala yang sempat dihadapi KPU adalah jabatan sekretaris yang sempat kosong.

Namun, setelah kursi sekretaris terisi secara definitif oleh I Made Oka Purnama, maka administrasi sudah tidak ada masalah.

Dana Rp 100 miliar tahap pertama tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan.

Di antaranya, untuk kebutuhan sosialisasi, pemutakhiran data pemilih hingga pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Badan adhoc PPK dan PPS perlu anggaran untuk honor. Di samping rapat koordinasi dan bimbingan teknis,” imbuh pria asal Jembrana itu.

Kapan sisa anggaran dicairkan? Dijelaskan Raka Sandi, pencairan tahap kedua sebesar Rp 25 miliar diambilkan pada APBD perubahan 2017.

Sisanya Rp 104 miliar diambilkan pada APBD induk 2018. Ditambahkan, karena kebutuhan dana KPU tidak sekaligus, maka pencairan dilakukan secara bertahap sesuai perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Kondisi serupa juga terjadi pada KPU Klungkung dan Gianyar. Rak Sandi mengklaim dana Pilkada di dua kabupaten bertetangga itu tidak ada masalah.

Antara KPU dengan pemerintah daerah setempat sudah menandatangni NPHD. “Sekarang ini di Klungkung dan Gianyar juga tinggal tunggu proses pencairan. Kami berharap semua lancar,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/