29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:31 AM WIB

Gerindra Berpeluang Kembali Ikut Pemilu, Begini Ungkapan KPU Buleleng

SINGARAJA – DPC Gerindra Buleleng berpeluang lolos dalam proses sengketa Pemilu 2019, yang berbuntut pada pencoretan Partai Gerindra sebagai peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng.

Gerindra sebagai pemohon mediasi dan KPU Buleleng sebagai termohon mediasi, disebut sudah mencapai titik temu dalam proses mediasi yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Buleleng, Jumat (5/10) siang.

Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menyebut KPU Buleleng telah mengikuti proses dan mediasi dari Bawaslu Buleleng.

Ia menyatakan siap menjalankan putusan dari Bawaslu Buleleng. “Pemohon dan termohon sama-sama sudah menyampaikan argumentasi.

Selanjutnya ya kami serahkan pada mediator dan Bawaslu untuk memutuskan. Kami menunggu saja dan kami siap menjalankan putusan Bawaslu,” kata Gede Suardana.

Di sisi lain Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana juga enggan menyampaikan hasil mediasi.

Sugi Ardana menyatakan, hasil dari mediasi tersebut akan disampaikan melalui Keputusan Bawaslu Buleleng pada Senin pekan depan.

Sugi menyebut dalam proses mediasi kemarin, baik pemohon dan termohon berdiskusi secara cair. Poin-poin diskusi juga telah dituangkan dalam berita acara.

Nanti berdasar berita acara tersebut, Bawaslu akan mengeluarkan keputusan yang disampaikan pada publik.

“Mereka sudah selesai berdiskusi. Permohonan pemohon dikabulkan atau tidak, Senin kami sampaikan,” kata Sugi. Apakah diterima? “Soal itu nanti lah,” tukas Sugi.

SINGARAJA – DPC Gerindra Buleleng berpeluang lolos dalam proses sengketa Pemilu 2019, yang berbuntut pada pencoretan Partai Gerindra sebagai peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng.

Gerindra sebagai pemohon mediasi dan KPU Buleleng sebagai termohon mediasi, disebut sudah mencapai titik temu dalam proses mediasi yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Buleleng, Jumat (5/10) siang.

Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menyebut KPU Buleleng telah mengikuti proses dan mediasi dari Bawaslu Buleleng.

Ia menyatakan siap menjalankan putusan dari Bawaslu Buleleng. “Pemohon dan termohon sama-sama sudah menyampaikan argumentasi.

Selanjutnya ya kami serahkan pada mediator dan Bawaslu untuk memutuskan. Kami menunggu saja dan kami siap menjalankan putusan Bawaslu,” kata Gede Suardana.

Di sisi lain Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana juga enggan menyampaikan hasil mediasi.

Sugi Ardana menyatakan, hasil dari mediasi tersebut akan disampaikan melalui Keputusan Bawaslu Buleleng pada Senin pekan depan.

Sugi menyebut dalam proses mediasi kemarin, baik pemohon dan termohon berdiskusi secara cair. Poin-poin diskusi juga telah dituangkan dalam berita acara.

Nanti berdasar berita acara tersebut, Bawaslu akan mengeluarkan keputusan yang disampaikan pada publik.

“Mereka sudah selesai berdiskusi. Permohonan pemohon dikabulkan atau tidak, Senin kami sampaikan,” kata Sugi. Apakah diterima? “Soal itu nanti lah,” tukas Sugi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/