NEGARA – Verifikasi berkas perbaikan calon legislatif (caleg) yang dilakukan KPU Jembrana dipastikan selesai.
Dari hasil verifikasi, ada sejumlah caleg yang dipastikan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi calon sementara untuk pemilihan anggota DPRD Jembrana 2019 mendatang.
Menurut informasi, caleg yang tidak lolos menjadi caleg karena persyaratan calon tidak lengkap. Padahal setelah pendaftaran 17 Juli lalu, sudah diberi kesempatan untuk perbaikan berkas yang belum lengkap.
Namun, sejumlah berkas masih kurang. Jumlah calon yang tidak lolos sebanyak 10 orang dari dua partai berbeda.
Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya mengatakan, verifikasi berkas caleg yang sudah diperbaiki sudah selesai, selanjutnya akan diumumkan secara resmi.
Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci mengenai calon yang tidak lolos tersebut. “Memang verifikasi sudah selesai, tapi nanti akan ada pengumuman resmi,” terangnya.
Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis Penyelenggaraan I Ketut Gde Tangkas Sudiantara membenarkan ada sejumlah caleg yang tidak lolos karena berkas pendaftaran TMS.
Akan tetapi, nama-nama caleg yang tidak lolos tersebut nanti akan disampaikan kepada masing-masing partai pada saat rapat penetapan pengumuman verifikasi berkas hasil perbaikan.
Pada pendaftaran caleg 17 Juli lalu, dari 16 partai politik hanya 13 partai politik yang mendaftarkan caleg dengan jumlah total 344 caleg yang akan memperebutkan 35 kursi DPRD Jembrana.