GIANYAR – Caleg Hanura yang meninggal mendadak, Dewa Alit Budiana, akhirnya mendapat pengganti.
Pengacara Ngakan Alit Kuwera menjadi penggantinya. Ngakan bahkan langsung memperoleh nomor urut 1. Berkas Alit Kuwera pun telah diserahkan ke KPU Gianyar kemarin.
Penyerahan berkas diwakilkan dan dilakukan oleh Plt Ketua DPC Hanura Gianyar, I Nengah Pasek Suryawan kepada komisioner KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna.
Menurut Pasek Suryawan, pengajuan Alit Kuwera caleg asal Banjar/Desa Sidan Kecamatan Gianyar sebagai pengganti caleg yang meninggal melalui beberapa tahapan.
Diakui, sejak awal Hanura Gianyar sudah memberikan peluang bagi keluarga almarhum menggantikan posisi Alit Budiana.
Tapi karena lama tak ada pengganti, maka Hanura Gianyar mencalonkan Alit Kuwera yang sempat menjadi caleg Golkar pada 2009 lalu.
Ternyata, detik-detik terakhir batas waktu penggantian caleg, pihak keluarga malah mengajukan calon.
Menjelang H-1 pendaftaran ke KPU, tiba-tiba muncul nama Ketua PAC Hanura Gianyar Dewa Sedana, yang masih keluarga Dewa Alit Budiana ingin menggantikan.
“Akhirnya, dua nama itu kami serahkan ke DPD Bali. Akhirnya di DPD diputuskan Alit Kuwera sebagai penggantinya,” jelasnya.
Setelah ini, Pasek Suryawan berharap pengacara kondang Alit Kuwera bisa mendongkrak suara Hanura bahkan memperoleh kursi.
“Target kami tentu supaya bisa dapat kursi dari dapil Gianyar. Target di DPRD, pasti 1 fraksi,” ungkapnya.
Mengenai posisi Ketua DPC Hanura Gianyar, selanjutnya akan dipilih melalui Munascab yang akan digelar pada November mendatang.
“Tugas saya sebagai PLT, harus sudah ada ketua definitif dalam Munascab,” terangnya. Komisioner KPU Gianyar Agus Tirta Suguna mengaku sudah memeriksa seluruh berkas.
“Saat ini berkas sudah lengkap, tinggal diverifikasi,” jelasnya. Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pun akan diumumkan pada tanggal 20 September 2018 mendatang.