DENPASAR – Apa sebenarnya yang membuat Partai Nasional Demokrat (NasDem) kehilangan dapil Buleleng?
Menurut Komisioner KPUD Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati, penyebabnya karena factor penggantian bacaleg.
“Pengganti bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat, red) ini Ni Komang Nilawati. Nah ini ternyata bacaleg yang TMS juga.
Karena sebelumnya dia (Nilawati, red) sudah dicalonkan di dapil Buleleng 5 pada saat pendaftaran pertama,” ungkapnya.
Celakanya, terang Winariati, bacaleg atas nama Nilawati yang sudah didaftarkan sebagai bacaleg NasDem di DPRD Buleleng di masa perbaikan ditarik ke provinsi (bacaleg DPRD Provinsi Bali, red).
“Itu yang tidak boleh,” ungkapnya. Kalau tidak boleh kenapa KPUD Bali menerima sodoran nama Nilawati tersebut? Winariati berdalih pada saat itu (31/7) KPUD Bali tidak sedang melakukan verifikasi.
“Posisi kami hanya menerima berkas. Ngecek kolom ada dan tidak ada. Verifikasi itu tanggal 1-7 Agustus 2018,” ungkapnya