30 C
Jakarta
7 September 2024, 23:30 PM WIB

SAH!! Jondra Jadi Nakhoda Sementara KPU Bali Pengganti Raka Sandi

DENPASAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya memiliki nakhoda baru untuk dua bulan ke depan.

Komisioner KPUD  Bali I Wayan Jondra yang sebelumnya membidangi Divisi Keuangan, Umum dan Logistik untuk masa bakti 2013-2018 terpilih secara aklamasi, Selasa (14/8) sore.

Pria 50 tahun bergelar doktor kajian budaya Universitas Udayana itu akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pascadilantik sebagai Komisioner Bawaslu Bali 25 Juli 2018 lalu.

Terbitnya surat keputusan (SK) pemberhentian Raka Sandi sebagai anggota KPU mengharuskan KPUD Bali memilih nakhoda alias ketua definitif untuk sisa masa jabatan yang ditinggalkan tersebut.

“Sebagai ketua sisa masa jabatan 2013-2018, saya akan melanjutka hal-hal baik yang sudah dilaksankan sebelumnya,” ucap Jondra.

Alumni  SD Negeri 3 Kesiman, SMP PGRI 2 Badung, STM Saraswati Denpasar, Teknik Elektro ITN Malang (S1), Kajian Budaya Unud (S2), Kajian Budaya Unud (S3) ini menegaskan dirinya akan bertugas selama 2 bulan ke depan.

“Bukan sampai 2023. Ini cuma sisa masa jabatan. Cuma 2 bulan.  Untuk masa jabatan berikutnya belum fit and proper test,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Badung 2008-2013 itu.

Digoda terkait peluang dirinya meraih jabatan Ketua KPUD Bali masa bakti 2018-2023, pria yang ternyata pernah bekerja sebagai dosen teknik elektro Politeknik Negeri Bali ini menjawab singkat. “Om Sidhirastu,” ungkapnya. 

DENPASAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya memiliki nakhoda baru untuk dua bulan ke depan.

Komisioner KPUD  Bali I Wayan Jondra yang sebelumnya membidangi Divisi Keuangan, Umum dan Logistik untuk masa bakti 2013-2018 terpilih secara aklamasi, Selasa (14/8) sore.

Pria 50 tahun bergelar doktor kajian budaya Universitas Udayana itu akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pascadilantik sebagai Komisioner Bawaslu Bali 25 Juli 2018 lalu.

Terbitnya surat keputusan (SK) pemberhentian Raka Sandi sebagai anggota KPU mengharuskan KPUD Bali memilih nakhoda alias ketua definitif untuk sisa masa jabatan yang ditinggalkan tersebut.

“Sebagai ketua sisa masa jabatan 2013-2018, saya akan melanjutka hal-hal baik yang sudah dilaksankan sebelumnya,” ucap Jondra.

Alumni  SD Negeri 3 Kesiman, SMP PGRI 2 Badung, STM Saraswati Denpasar, Teknik Elektro ITN Malang (S1), Kajian Budaya Unud (S2), Kajian Budaya Unud (S3) ini menegaskan dirinya akan bertugas selama 2 bulan ke depan.

“Bukan sampai 2023. Ini cuma sisa masa jabatan. Cuma 2 bulan.  Untuk masa jabatan berikutnya belum fit and proper test,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Badung 2008-2013 itu.

Digoda terkait peluang dirinya meraih jabatan Ketua KPUD Bali masa bakti 2018-2023, pria yang ternyata pernah bekerja sebagai dosen teknik elektro Politeknik Negeri Bali ini menjawab singkat. “Om Sidhirastu,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/