31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:27 PM WIB

Partai Besutan Keluarga Cendana Kembali Bergolak, Ini Masalahnya…

NEGARA – Partai Berkarya Provinsi Bali kembali diterpa kisruh internal partai. Pemicunya, muncul surat keputusan (SK) ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Bali dari dewan pimpinan pusat (DPP).

Padahal, pergantian tersebut tanpa melalui rapat pimpinan wilayah, sehingga ketua dewan pimpinan daerah (DPD) seluruh kabupaten di Bali melakukan penolakan.

Menurut I Made Nuko Yogantara, juru bicara ketua DPD Partai Berkarya Bali, sebagian besar pengurus DPW diganti dengan wajah baru

melalui surat dari DPP 005/DPP/BERKARYA/2018 tanggal 16 Mei 2018 dengan menunjuk Putu Djaja selaku Ketua DPW yang baru.

Ketua sebelumnya Brigjen (Purn) Dewa Made Suharya, mengundurkan diri sebagai ketua. “Sejatinya kami menerima siapa saja yang ditunjuk pusat untuk menjadi ketua DPW.

Asalkan ketua yang dimaksud memang benar adalah kader partai dan ikut berjuang melahirkan partai ini di Bali,” terangnya.

Nuko yang juga ketua DPD Partai Berkarya Jembrana ini, mengatakan seluruh pengurus DPD se – Bali tidak mengetahui Putu Gede Djaja.

Namun, tiba-tiba ditunjuk sebagai ketua. Lebih parah lagi, yang bersangkutan melakukan gerakan pergantian semua kepengurusan di seluruh kabupaten.

“Perombakan ini tanpa sepengetahuan pengurus kabupaten yang selama ini berjuang agar partai ini diterima menjadi peserta pemilu 2019,” ujarnya.

Nuko mewakili ketua DPD Partai berkarya se-Bali, menyebut pergantian tidak sesuai dengan mekanisme partai.

“Kita kan punya AD/ART sebagai pedoman dalam menjalankan setiap kebijakan krusial di setiap mengambil keputusan penting,” terangnya.

Karena itu, hasil pertemuan dengan pengurus DPD se-Bali bersepakat menolak surat keputusan tersebut.

Surat penolakan yang sudah diserahkan ke DPP tersebut intinya, pernyataan sikap tegas penolakan terbitnya SK karena tidak sesuai prosedur dan menyalahi aturan garis partai yakni ad /art partai.

Saat ini, seluruh DPD se – Bali menunggu kebijakan DPP Partai Berkarya untuk menjawab surat penolakan tersebut.

Karena masih sebagai pengurus yang sah, seluruh pengurus DPD se Bali bersepakat untuk tetap bekerja membesarkan partai yang telah bersusah payah agar lolos menjadi peserta pemilu 2019.

Salah satu program kerja yang akan dilakukan adalah perekrutan bakal calon legislatif di masing- masing daerah pemilihan.

Akan tetapi, jika masalah ini tidak segera mendapat jawaban dikhawatirkan mengganggu proses perekrutan jelang pemilu legislatif 2019.

NEGARA – Partai Berkarya Provinsi Bali kembali diterpa kisruh internal partai. Pemicunya, muncul surat keputusan (SK) ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Bali dari dewan pimpinan pusat (DPP).

Padahal, pergantian tersebut tanpa melalui rapat pimpinan wilayah, sehingga ketua dewan pimpinan daerah (DPD) seluruh kabupaten di Bali melakukan penolakan.

Menurut I Made Nuko Yogantara, juru bicara ketua DPD Partai Berkarya Bali, sebagian besar pengurus DPW diganti dengan wajah baru

melalui surat dari DPP 005/DPP/BERKARYA/2018 tanggal 16 Mei 2018 dengan menunjuk Putu Djaja selaku Ketua DPW yang baru.

Ketua sebelumnya Brigjen (Purn) Dewa Made Suharya, mengundurkan diri sebagai ketua. “Sejatinya kami menerima siapa saja yang ditunjuk pusat untuk menjadi ketua DPW.

Asalkan ketua yang dimaksud memang benar adalah kader partai dan ikut berjuang melahirkan partai ini di Bali,” terangnya.

Nuko yang juga ketua DPD Partai Berkarya Jembrana ini, mengatakan seluruh pengurus DPD se – Bali tidak mengetahui Putu Gede Djaja.

Namun, tiba-tiba ditunjuk sebagai ketua. Lebih parah lagi, yang bersangkutan melakukan gerakan pergantian semua kepengurusan di seluruh kabupaten.

“Perombakan ini tanpa sepengetahuan pengurus kabupaten yang selama ini berjuang agar partai ini diterima menjadi peserta pemilu 2019,” ujarnya.

Nuko mewakili ketua DPD Partai berkarya se-Bali, menyebut pergantian tidak sesuai dengan mekanisme partai.

“Kita kan punya AD/ART sebagai pedoman dalam menjalankan setiap kebijakan krusial di setiap mengambil keputusan penting,” terangnya.

Karena itu, hasil pertemuan dengan pengurus DPD se-Bali bersepakat menolak surat keputusan tersebut.

Surat penolakan yang sudah diserahkan ke DPP tersebut intinya, pernyataan sikap tegas penolakan terbitnya SK karena tidak sesuai prosedur dan menyalahi aturan garis partai yakni ad /art partai.

Saat ini, seluruh DPD se – Bali menunggu kebijakan DPP Partai Berkarya untuk menjawab surat penolakan tersebut.

Karena masih sebagai pengurus yang sah, seluruh pengurus DPD se Bali bersepakat untuk tetap bekerja membesarkan partai yang telah bersusah payah agar lolos menjadi peserta pemilu 2019.

Salah satu program kerja yang akan dilakukan adalah perekrutan bakal calon legislatif di masing- masing daerah pemilihan.

Akan tetapi, jika masalah ini tidak segera mendapat jawaban dikhawatirkan mengganggu proses perekrutan jelang pemilu legislatif 2019.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/