DENPASAR – Dua tokoh ternama di Bali dipastikan mencoblos dari dalam bui. Di antaranya mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, dan Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho dan Direskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan kemarin.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, kedua perwira ini menyatakan para tahanan mempunyai hak untuk memilih pada Pemilu 2019 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ya, keduanya bakal mencoblos di tahanan. Keduanya kan punya hak memilih,” kata Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Pernyataan senada dikatakan Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan. “Mereka bakal memilih dari tahanan dan tidak ada yang diistimewakan. Semuanya sama,” tutur Kombes Andi.