29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:15 AM WIB

Legal Nexus Law Firm Tetap Melayani dengan Protokol Kesehatan

Risiko tinggi harus dihadapi para pengacara saat memberikan pelayanan hukum kepada klien pada musim pandemic Covid-19 seperti saat ini.

Mulai dari risiko terpapar hingga – misalnya – harus menutup kantor untuk sementara waktu dan mengharuskan karyawan untuk bekerja dari rumah masing-masing saat muncul klaster perkantoran. Seperti apa?

 

 

PROFESI pengacara bekerja sepanjang waktu untuk membantu klien dalam menavigasi kepentingan hukum di masa pandemi ini.

Mulai dari memberikan konsultasi kepada pengusaha bagaimana dalam mengambil keputusan ketika ada karyawan yang terpapar Covid-19, hingga layanan konsultasi kepada pekerja yang khawatir terpapar Covid-19 di lingkungan bekerja.

Yang jelas, pandemi Covid-19 mengakibatkan meningkatnya permintaan terhadap pelayanan hukum khususnya di bidang pembiayaan, tenaga kerja dan sektor terkait lainnya.

Hal tersebut diungkap Chandra Katharina Nutz, Managing Partner di Legal Nexus Law Firm. Katharina Nutz menyarankan agar para pengusaha memiliki prosedur yang dapat diimplementasi jika ada tenaga kerja yang terpapar virus corona.

“Para pengusaha diharapkan dapat menangani krisis ini berdasar arahan-arahan yang sudah digariskan oleh Pemerintah khususnya oleh Gugus Tugas  Penanganan Covid-19 baik pusat maupun daerah,” ujar Katharina Nutz.

Katharina Nutz mengatakan bahwa di Legal Nexus Law Firm telah menjawab banyak pertanyaan dari para pengusaha dan tenaga kerja tentang implikasi Covid-19, terutama yang berkaitan dengan keamanan tempat kerja mereka.

Legal Nexus Law Firm sendiri sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, salah satunya dengan cara mengetes semua pekerja di firma hukum tersebut secara berkala.

Katharina menyampaikan juga bahwa firma hukumnya sering dimintai saran mengenai, apakah dengan terjadinya pandemi Covid-19 ini memungkinkan untuk membatalkan kewajiban kontrak.

“Salah satu kasus yang banyak kami tangani mencakup klausula force majeure di saat pandemi ini. Hal-hal seperti ini tentunya tidak bisa hanya disampaikan melalui video call atau korespondensi e-mail.

Maka dari itu, kami membuka kembali sesi konsultasi tatap muka di kantor dengan pemakaian masker yang diwajibkan.

Walaupun setelah efek pandemi Covid-19 ini menurun dengan signifikan atau bahkan berakhir, pengadilan masih akan bergulat dengan banyaknya

sengketa mengenai apakah pihak-pihak dibebaskan dari pelaksanaan kewajiban kontrak mereka selama pandemi terjadi,” tuturnya.

Firma hukum dan organisasi hukum lainnya juga bersiap menghadapi kemungkinan resesi yang berpotensi berkepanjangan yang dipicu oleh dampak dari Covid-19 ini.

Katharina yang juga sebagai salah satu Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali menambahkan bahwa masih akan ada banyak pekerjaan untuk bidang hukum secara keseluruhan.

Hal ini dapat mencakup membantu klien yang berusaha mengatasi masalah dalam perjanjian atau mereka yang membutuhkan panduan tentang restrukturisasi pembiayaan

di luar pengadilan di tengah tantangan keuangan, sengketa terkait klaim asuransi juga kemungkinan akan meningkat dalam waktu dekat. (rba)

Risiko tinggi harus dihadapi para pengacara saat memberikan pelayanan hukum kepada klien pada musim pandemic Covid-19 seperti saat ini.

Mulai dari risiko terpapar hingga – misalnya – harus menutup kantor untuk sementara waktu dan mengharuskan karyawan untuk bekerja dari rumah masing-masing saat muncul klaster perkantoran. Seperti apa?

 

 

PROFESI pengacara bekerja sepanjang waktu untuk membantu klien dalam menavigasi kepentingan hukum di masa pandemi ini.

Mulai dari memberikan konsultasi kepada pengusaha bagaimana dalam mengambil keputusan ketika ada karyawan yang terpapar Covid-19, hingga layanan konsultasi kepada pekerja yang khawatir terpapar Covid-19 di lingkungan bekerja.

Yang jelas, pandemi Covid-19 mengakibatkan meningkatnya permintaan terhadap pelayanan hukum khususnya di bidang pembiayaan, tenaga kerja dan sektor terkait lainnya.

Hal tersebut diungkap Chandra Katharina Nutz, Managing Partner di Legal Nexus Law Firm. Katharina Nutz menyarankan agar para pengusaha memiliki prosedur yang dapat diimplementasi jika ada tenaga kerja yang terpapar virus corona.

“Para pengusaha diharapkan dapat menangani krisis ini berdasar arahan-arahan yang sudah digariskan oleh Pemerintah khususnya oleh Gugus Tugas  Penanganan Covid-19 baik pusat maupun daerah,” ujar Katharina Nutz.

Katharina Nutz mengatakan bahwa di Legal Nexus Law Firm telah menjawab banyak pertanyaan dari para pengusaha dan tenaga kerja tentang implikasi Covid-19, terutama yang berkaitan dengan keamanan tempat kerja mereka.

Legal Nexus Law Firm sendiri sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, salah satunya dengan cara mengetes semua pekerja di firma hukum tersebut secara berkala.

Katharina menyampaikan juga bahwa firma hukumnya sering dimintai saran mengenai, apakah dengan terjadinya pandemi Covid-19 ini memungkinkan untuk membatalkan kewajiban kontrak.

“Salah satu kasus yang banyak kami tangani mencakup klausula force majeure di saat pandemi ini. Hal-hal seperti ini tentunya tidak bisa hanya disampaikan melalui video call atau korespondensi e-mail.

Maka dari itu, kami membuka kembali sesi konsultasi tatap muka di kantor dengan pemakaian masker yang diwajibkan.

Walaupun setelah efek pandemi Covid-19 ini menurun dengan signifikan atau bahkan berakhir, pengadilan masih akan bergulat dengan banyaknya

sengketa mengenai apakah pihak-pihak dibebaskan dari pelaksanaan kewajiban kontrak mereka selama pandemi terjadi,” tuturnya.

Firma hukum dan organisasi hukum lainnya juga bersiap menghadapi kemungkinan resesi yang berpotensi berkepanjangan yang dipicu oleh dampak dari Covid-19 ini.

Katharina yang juga sebagai salah satu Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali menambahkan bahwa masih akan ada banyak pekerjaan untuk bidang hukum secara keseluruhan.

Hal ini dapat mencakup membantu klien yang berusaha mengatasi masalah dalam perjanjian atau mereka yang membutuhkan panduan tentang restrukturisasi pembiayaan

di luar pengadilan di tengah tantangan keuangan, sengketa terkait klaim asuransi juga kemungkinan akan meningkat dalam waktu dekat. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/