29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:20 AM WIB

Tutupi Defisit APBD 2018, Dewan: Kejar Piutang Rp 101 Miliar

RadarBali.com – Defisit APBD 2018 Pemprov Bali yang tembus Rp 478 miliar mendapat perhatian DPRD Bali. Dewan meminta eksekutif menggenjot pendapatan guna menutupi defisit tersebut.

Salah satunya dengan cara mengejar piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang besarannya mencapai Rp 101 miliar.

Apalagi dewan menengarai piutang PKB di daerah 2016 yang belum dibayar wajib pajak sampai saat ini belum ada kejelasan.

Piutang juga sempat menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana, belum lama ini.

Menurut Ardhana, piutang pajak daerah sebesar Rp 101 miliar, tepatnya Rp 101.867.109.803. Angka tersebut menjadi saldo terakhir per 31 Desember 2016, setelah ada keberhasilan Bapenda memungut piutang mencapai Rp 2.134.965.019.377.

“Bapenda yang sudah membukukan piutang tersebut hendaknya segera dapat dituntaskan,” ujar Ardhana.

Politisi asal Puri Gerenceng itu mencontohkan, pada 2016 lalu ada wajib pajak yang sudah mendaftar akan membayar PKB, tapi sampai batas waktu berakhir tidak melunasi pajak. Alhasil piutang pajak menjadi menumpuk.

Piutang pajak daerah yang dimaksud  terdiri dari PKB sebesar Rp 835.814.414, piutang pajak BBNKB sebesar Rp 516.326.400, piutang PBBKB sebesar Rp 29.050.157.456, piutang PP AP sebesar Rp 3.175.500 dan piutang pajak rokok sebesar Rp 71.461.636.033.

Selain masih adanya piutang pajak daerah, ada juga piutang  retribusi yang mencapai Rp 63.465.500. Ditambahkan, dari retribusi sewa rumah dinas setda sebesar Rp 7.325.000, piutang retribusi izin perikanan, SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) sebesar Rp 7.525.000 dan piutang retribusi dari pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan  Rp 48.615.500

Ardhana berharap semua piutang-piutang pajak dan retribusi tersebut segera dapat dilunasi. Tahun-tahun mendatang tidak ada lagi piutang pajak daerah melainkan semua harus lunas setiap akhir tahun anggaran.

“Contoh keberhasilan Jawa Timur dengan pendapatan bertriliun-triliun banyaknya, tunggakan pajaknya sangat kecil dan itu patut ditiru,” tukasnya.

RadarBali.com – Defisit APBD 2018 Pemprov Bali yang tembus Rp 478 miliar mendapat perhatian DPRD Bali. Dewan meminta eksekutif menggenjot pendapatan guna menutupi defisit tersebut.

Salah satunya dengan cara mengejar piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang besarannya mencapai Rp 101 miliar.

Apalagi dewan menengarai piutang PKB di daerah 2016 yang belum dibayar wajib pajak sampai saat ini belum ada kejelasan.

Piutang juga sempat menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana, belum lama ini.

Menurut Ardhana, piutang pajak daerah sebesar Rp 101 miliar, tepatnya Rp 101.867.109.803. Angka tersebut menjadi saldo terakhir per 31 Desember 2016, setelah ada keberhasilan Bapenda memungut piutang mencapai Rp 2.134.965.019.377.

“Bapenda yang sudah membukukan piutang tersebut hendaknya segera dapat dituntaskan,” ujar Ardhana.

Politisi asal Puri Gerenceng itu mencontohkan, pada 2016 lalu ada wajib pajak yang sudah mendaftar akan membayar PKB, tapi sampai batas waktu berakhir tidak melunasi pajak. Alhasil piutang pajak menjadi menumpuk.

Piutang pajak daerah yang dimaksud  terdiri dari PKB sebesar Rp 835.814.414, piutang pajak BBNKB sebesar Rp 516.326.400, piutang PBBKB sebesar Rp 29.050.157.456, piutang PP AP sebesar Rp 3.175.500 dan piutang pajak rokok sebesar Rp 71.461.636.033.

Selain masih adanya piutang pajak daerah, ada juga piutang  retribusi yang mencapai Rp 63.465.500. Ditambahkan, dari retribusi sewa rumah dinas setda sebesar Rp 7.325.000, piutang retribusi izin perikanan, SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) sebesar Rp 7.525.000 dan piutang retribusi dari pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan  Rp 48.615.500

Ardhana berharap semua piutang-piutang pajak dan retribusi tersebut segera dapat dilunasi. Tahun-tahun mendatang tidak ada lagi piutang pajak daerah melainkan semua harus lunas setiap akhir tahun anggaran.

“Contoh keberhasilan Jawa Timur dengan pendapatan bertriliun-triliun banyaknya, tunggakan pajaknya sangat kecil dan itu patut ditiru,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/