28.2 C
Jakarta
21 November 2024, 19:28 PM WIB

Pangdam Udayana; TNI Berpolitik Praktis Itu Masalah Serius

DENPASAR – Suhu politik nasional semakin meningkat sejalan dengan agenda politik yang berlangsung secara beriringan.

Indikasi tarik-menarik anggota TNI Polri ke dalam kancah politik praktis tak dapat dipungkiri dan tak menutup kemungkinan dapat menuai kontroversi di masyarakat.

Pro dan kontra yang terjadi secara langsung akan dapat memicu situasi politik nasional semakin memanas.

Fenomena ini disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto dalam siaran persnya, kemarin di Makodam IX/Udayana.

Pangdam menilai kondisi ini merupakan tantangan jangka pendek yang perlu mendapat perhatian serius.

TNI dalam posisi ini harus dapat menangkal dan menahan godaan agar tak terjerumus dalam kancah politik praktis.

Pasalnya hal tersebut tidak sehat bagi keberlangsungan pembangunan TNI yang profesional. Selain itu juga tidak sehat bagi dinamika proses demokrasi Indonesia.

Merespons situasi itu TNI harus waspada dan tidak tergoda oleh rayuan. Dirinya berpesan agar anggota TNI sadar bahwa tidak menutup kemungkinan

TNI  dibidik dan menjadi target adu domba dalam peta politik yang di-setting oleh orang ataupun  kelompok yang mempunyai kepentingan tertentu.

Untuk mewujudkan harapan masyarakat dan keberlangsungan pesta demokrasi secara jujur, adil dan aman, tegasnya kunci utama yang harus dilaksanakan oleh TNI

adalah memegang teguh netralitas TNI, sebagai suatu komitmen untuk tidak ikut berpolitik praktis dan tidak memihak atau mendukung  kepada salah satu partai politik dan salah satu kontestan dari pihak manapun.

“Apapun alasannya prajurit TNI harus tetap netral dalam penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu dan jika ada prajurit yang melanggar disiplin, maka institusi TNI akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga penahanan,” tegasnya.

Imbuh Pangdam, setiap prajurit TNI baik selaku individu ataupun atas nama institusi tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pilkada maupun Pemilu

baik dalam hubungan partai politik maupun sebagai kontestan serta tidak melakukan tindakan dan pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPUD atau KPU dan Panwasda atau Panwaslu.

Untuk menjamin tidak ada keberpihakan, pengawasan secara ketat dilakukan kepada seluruh prajurit TNI di berbagai satuan hingga aktivitas komunikasi di media sosial.

Di samping itu masyarakat juga perlu diimbau apa bila mengetahui ada keterlibatan prajurit TNI yang terlibat dalam kegiatan politik praktis

agar mau melaporkan kepada institusinya dengan catatan identitasnya harus jelas (lengkap) serta tidak berdasarkan ciri pisik dan penampilannya saja.

“Sadari bahwa soliditas TNI dan Polri merupakan tiang penyangga Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam upaya untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan politik nasional.

Sehingga harus benar-benar  dapat dijaga dan dipertahankan termasuk netralitasnya yang menjadi hal paling penting dalam menghadapi Pilkada dan Pilpres yang akan datang,” tegasnya.

DENPASAR – Suhu politik nasional semakin meningkat sejalan dengan agenda politik yang berlangsung secara beriringan.

Indikasi tarik-menarik anggota TNI Polri ke dalam kancah politik praktis tak dapat dipungkiri dan tak menutup kemungkinan dapat menuai kontroversi di masyarakat.

Pro dan kontra yang terjadi secara langsung akan dapat memicu situasi politik nasional semakin memanas.

Fenomena ini disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto dalam siaran persnya, kemarin di Makodam IX/Udayana.

Pangdam menilai kondisi ini merupakan tantangan jangka pendek yang perlu mendapat perhatian serius.

TNI dalam posisi ini harus dapat menangkal dan menahan godaan agar tak terjerumus dalam kancah politik praktis.

Pasalnya hal tersebut tidak sehat bagi keberlangsungan pembangunan TNI yang profesional. Selain itu juga tidak sehat bagi dinamika proses demokrasi Indonesia.

Merespons situasi itu TNI harus waspada dan tidak tergoda oleh rayuan. Dirinya berpesan agar anggota TNI sadar bahwa tidak menutup kemungkinan

TNI  dibidik dan menjadi target adu domba dalam peta politik yang di-setting oleh orang ataupun  kelompok yang mempunyai kepentingan tertentu.

Untuk mewujudkan harapan masyarakat dan keberlangsungan pesta demokrasi secara jujur, adil dan aman, tegasnya kunci utama yang harus dilaksanakan oleh TNI

adalah memegang teguh netralitas TNI, sebagai suatu komitmen untuk tidak ikut berpolitik praktis dan tidak memihak atau mendukung  kepada salah satu partai politik dan salah satu kontestan dari pihak manapun.

“Apapun alasannya prajurit TNI harus tetap netral dalam penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu dan jika ada prajurit yang melanggar disiplin, maka institusi TNI akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga penahanan,” tegasnya.

Imbuh Pangdam, setiap prajurit TNI baik selaku individu ataupun atas nama institusi tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pilkada maupun Pemilu

baik dalam hubungan partai politik maupun sebagai kontestan serta tidak melakukan tindakan dan pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPUD atau KPU dan Panwasda atau Panwaslu.

Untuk menjamin tidak ada keberpihakan, pengawasan secara ketat dilakukan kepada seluruh prajurit TNI di berbagai satuan hingga aktivitas komunikasi di media sosial.

Di samping itu masyarakat juga perlu diimbau apa bila mengetahui ada keterlibatan prajurit TNI yang terlibat dalam kegiatan politik praktis

agar mau melaporkan kepada institusinya dengan catatan identitasnya harus jelas (lengkap) serta tidak berdasarkan ciri pisik dan penampilannya saja.

“Sadari bahwa soliditas TNI dan Polri merupakan tiang penyangga Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam upaya untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan politik nasional.

Sehingga harus benar-benar  dapat dijaga dan dipertahankan termasuk netralitasnya yang menjadi hal paling penting dalam menghadapi Pilkada dan Pilpres yang akan datang,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/