32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:19 PM WIB

Idamkan Caleg “Bersih” Koalisi Bali Anti Korupsi Desak KPK Buka-Bukaan

DENPASAR – Aksi Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK), Senin (17/12) lalu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang perhatian publik.

Mereka melakukan unjuk rasa mendesak KPK mengusut tuntas dugaan kasus jual beli anggaran infrastruktur di DPR RI yang diduga melibatkan Anggota Fraksi Golkar DPR RI dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.

Selasa (18/12) kemarin, Koordinator Lapangan Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) Ida Bagus Made Kartika memberi penjelasan ke awak media terkait hal tersebut.

“Kami demo ke KPK untuk menuntut kasus Gde Sumarjaya Linggih ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan mandeg. Kami mendesak KPK untuk proaktif menindaklanjuti dan segera mengusut tuntas kasus ini,” katanya ditemui langsung di Denpasar.

Massa KBAK jelasnya mendesak dan menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Gde Sumarjaya Linggih guna menelusuri dugaan penerimaan ijon proyek Rp 2,5 miliar

untuk membeli proyek infrastruktur senilai Rp 30 miliar sebagaimana dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 2016 silam.

Surat laporan resmi terkait tuntutan yang sama juga sudah dilayangkan KBAK ke KPK dan Kejaksaan Agung RI tertanggal 18 Desember 2018.

“Menjelang Pileg, kami ingin wakil rakyat bersih. Jangan sampai ada oknum anggota DPR RI terindikasi bermain anggaran proyek, terlibat suap dan korupsi,” ujar Kartika.

Kartika menekankan apa yang dilakukan pihaknya sangat penting mengingat masyarakat Bali akan kembali menitipkan aspirasinya pada Pileg 2019.

“Ini murni atas inisiatif dan panggilan nurani Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) yang menginginkan tidak ada wakil rakyat dari Bali yang terindikasi korupsi.

Gerakan ini pun bukan gerakan politik dan tidak ada pesanan kepentingan politik atau afiliasi dengan tokoh atau partai politik tertentu,” tegasnya.

Kartika juga memastikan laporan KBAK ke KPK dan Kejaksaan Agung tidak ada hubungannya dengan kisruh internal Golkar.

Kami tidak berafiliasi ke partai apapun. Jadi kami tidak mau dikait-kaitkan dengan Golkar atau partai politik manapun,” tuturnya.

Tentang dugaan kasus jual beli anggaran infrastruktur di DPR RI yang diduga melibatkan Anggota Fraksi Golkar DPR RI dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer,

Kartika meminta KPK buka-bukaan alias memberi penjelasan resmi kepada masyarakat luas, khususnya Bali. 

DENPASAR – Aksi Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK), Senin (17/12) lalu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang perhatian publik.

Mereka melakukan unjuk rasa mendesak KPK mengusut tuntas dugaan kasus jual beli anggaran infrastruktur di DPR RI yang diduga melibatkan Anggota Fraksi Golkar DPR RI dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.

Selasa (18/12) kemarin, Koordinator Lapangan Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) Ida Bagus Made Kartika memberi penjelasan ke awak media terkait hal tersebut.

“Kami demo ke KPK untuk menuntut kasus Gde Sumarjaya Linggih ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan mandeg. Kami mendesak KPK untuk proaktif menindaklanjuti dan segera mengusut tuntas kasus ini,” katanya ditemui langsung di Denpasar.

Massa KBAK jelasnya mendesak dan menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Gde Sumarjaya Linggih guna menelusuri dugaan penerimaan ijon proyek Rp 2,5 miliar

untuk membeli proyek infrastruktur senilai Rp 30 miliar sebagaimana dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 2016 silam.

Surat laporan resmi terkait tuntutan yang sama juga sudah dilayangkan KBAK ke KPK dan Kejaksaan Agung RI tertanggal 18 Desember 2018.

“Menjelang Pileg, kami ingin wakil rakyat bersih. Jangan sampai ada oknum anggota DPR RI terindikasi bermain anggaran proyek, terlibat suap dan korupsi,” ujar Kartika.

Kartika menekankan apa yang dilakukan pihaknya sangat penting mengingat masyarakat Bali akan kembali menitipkan aspirasinya pada Pileg 2019.

“Ini murni atas inisiatif dan panggilan nurani Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) yang menginginkan tidak ada wakil rakyat dari Bali yang terindikasi korupsi.

Gerakan ini pun bukan gerakan politik dan tidak ada pesanan kepentingan politik atau afiliasi dengan tokoh atau partai politik tertentu,” tegasnya.

Kartika juga memastikan laporan KBAK ke KPK dan Kejaksaan Agung tidak ada hubungannya dengan kisruh internal Golkar.

Kami tidak berafiliasi ke partai apapun. Jadi kami tidak mau dikait-kaitkan dengan Golkar atau partai politik manapun,” tuturnya.

Tentang dugaan kasus jual beli anggaran infrastruktur di DPR RI yang diduga melibatkan Anggota Fraksi Golkar DPR RI dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer,

Kartika meminta KPK buka-bukaan alias memberi penjelasan resmi kepada masyarakat luas, khususnya Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/