28.2 C
Jakarta
26 November 2024, 0:02 AM WIB

Kabar Baru, Jadwal Pelantikan PASS Dipastikan Digeser

RadarBali.com – Jadwal pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati Buleleng terpilih, yakni Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra alias pasangan PASS digeser.

Jadwal yang semula ditentukan pada 22 Agustus, digeser menjadi 27 Agustus 2017. Pergeseran jadwal itu berdasarkan telegram yang dilayangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri sempat menerbitkan surat dengan nomor 121.11/2931/SJ tertanggal 22 Juni 2017.

Dalam surat itu, Kemendagri menyebutkan bahwa kepala daerah yang jabatannya berakhir pada kurun waktu Juni-Agustus 2017, akan dilantik secara serentak pada 22 Agustus 2017.

Belakangan Kemendagri menerbitkan telegram dengan nomor T.131.51/5179/OTDA yang dibuat pada 19 Juli 2017.

Telegram yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomo Daerah Kemendagri, Sumarsono itu ditujukan kepada Gubernur Bali dengan tembusan pada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Buleleng, dan Sekkab Buleleng.

Dalam telegram disebutkan bahwa pasangan PASS dilantik oleh Gubernur Bali pada 27 Agustus 2012 lalu.

Mengingat pasangan PASS terpilih kembali dan berakhir masa jabatannya pada 27 Agustus 2017, maka untuk pelantikan pasangan ini akan dilaksanakan tepat waktu pada 27 Agustus 2017 oleh Gubernur Bali, bertempat di ibukota provinsi.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan hal tersebut. Menurut Puspaka pelantikan pasangan PASS untuk periode kedua akan dilaksanakan tepat dengan berakhirnya waktu masa tugas petahana.

“Formalnya kami masih menunggu secara tertulis dari Kemendagri. Ini baru informasi lisan dari staf kami yang berangkat ke Kemendagri melakukan koordinasi,” kata Puspaka.

Puspaka mengatakan pelantikan akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Bali oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa DPRD Buleleng dengan agenda tunggal, sambutan dari bupati yang telah dilantik.

Lebih lanjut Puspaka mengatakan, teknis pelantikan akan dibahas lebih detail dan intens lagi. Apalagi tanggal pelantikan jatuh pada hari Minggu.

“Tanggal 27 Agustus itu hari minggu. Perintahnya begitu. Karena prinsip sekali masalah tanggal, kami akan coba cek dan bahas lebih intens lagi bagaimana detail dan teknis pelaksanaannya nanti. Apalagi setelah pelantikan oleh gubernur ada sidang paripurna istimewa dengan agenda tunggal kan,” tandas Puspaka. 

RadarBali.com – Jadwal pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati Buleleng terpilih, yakni Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra alias pasangan PASS digeser.

Jadwal yang semula ditentukan pada 22 Agustus, digeser menjadi 27 Agustus 2017. Pergeseran jadwal itu berdasarkan telegram yang dilayangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri sempat menerbitkan surat dengan nomor 121.11/2931/SJ tertanggal 22 Juni 2017.

Dalam surat itu, Kemendagri menyebutkan bahwa kepala daerah yang jabatannya berakhir pada kurun waktu Juni-Agustus 2017, akan dilantik secara serentak pada 22 Agustus 2017.

Belakangan Kemendagri menerbitkan telegram dengan nomor T.131.51/5179/OTDA yang dibuat pada 19 Juli 2017.

Telegram yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomo Daerah Kemendagri, Sumarsono itu ditujukan kepada Gubernur Bali dengan tembusan pada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Buleleng, dan Sekkab Buleleng.

Dalam telegram disebutkan bahwa pasangan PASS dilantik oleh Gubernur Bali pada 27 Agustus 2012 lalu.

Mengingat pasangan PASS terpilih kembali dan berakhir masa jabatannya pada 27 Agustus 2017, maka untuk pelantikan pasangan ini akan dilaksanakan tepat waktu pada 27 Agustus 2017 oleh Gubernur Bali, bertempat di ibukota provinsi.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan hal tersebut. Menurut Puspaka pelantikan pasangan PASS untuk periode kedua akan dilaksanakan tepat dengan berakhirnya waktu masa tugas petahana.

“Formalnya kami masih menunggu secara tertulis dari Kemendagri. Ini baru informasi lisan dari staf kami yang berangkat ke Kemendagri melakukan koordinasi,” kata Puspaka.

Puspaka mengatakan pelantikan akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Bali oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa DPRD Buleleng dengan agenda tunggal, sambutan dari bupati yang telah dilantik.

Lebih lanjut Puspaka mengatakan, teknis pelantikan akan dibahas lebih detail dan intens lagi. Apalagi tanggal pelantikan jatuh pada hari Minggu.

“Tanggal 27 Agustus itu hari minggu. Perintahnya begitu. Karena prinsip sekali masalah tanggal, kami akan coba cek dan bahas lebih intens lagi bagaimana detail dan teknis pelaksanaannya nanti. Apalagi setelah pelantikan oleh gubernur ada sidang paripurna istimewa dengan agenda tunggal kan,” tandas Puspaka. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/