RadarBali.com – Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bali Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sedang gencar mengejar target keanggotaan.
Partai berbasis anak muda itu tidak ingin gagal mengikuti verifikasi KPU di tingkat daerah. Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto menyatakan, PSI Bali sejatinya telah siap untuk mengikuti proses verifikasi.
Persiapan administrasi telah dilakukan PSI sejak menempuh verifikasi Kementrian Hukum dan HAM. Menurut Adi, jika mengacu pada UU sebelumnya, persyaratan terkait pengurus dan kantor telah rampung sejak verifikasi Kemenkum dan HAM.
Tapi, karut marut perekaman KTP elektronik (e-KTP) menjadi kendala tersendiri. Butuh waktu cukup lama untuk memiliki e-KTP.
“Untuk persyaratan keanggotaan sebenarnya sudah mencapai target yaitu 1/1000 dari jumlah penduduk. Hanya ada kedala terkait data e-KTP,” terang Adi saat melakukan audiensi dengan KPU Bali, kemarin (19/7).
Namun, lanjut Adi, PSI akan memanfaatkan teknologi informasi menyatakan akan berupaya mensinergikan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Pusat, sehingga memudahkan pemilih untuk mengakses informasi.
Katanya, di Dewan Pimpinan Pusat PSI, saat ini sedang mengembangkan sistem informasi partai dan sedang upaya sinkronisasi data dengan SIPOL KPU Pusat.
“Semoga ke depan verifikasi dapat berjalan baik, tertib dan sukses,” harapnya. Masalah e-KTP yang diungkapkan Adi juga diakui salah satu komisoner KPU Bali, Ni Putu Ayu Winariati.
Menurut Winiariati, KPU sebagai penyelenggara pemilu meghimbau masyarakat segera mengurus proses perekaman e-KTP untuk mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami juga melakukan sosialisasi dengan masyarakat terkait perekaman e-KTP. Minimal jika belum keluar ada surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ungkap Winariati.
Rombongan PSI diterima Komisioner KPU Bali I Wayan Jondra, Ni Putu Ayu Winariati dan Kadek Wirati serta didampingi oleh Kepala Bagian dan Staf.
Menurut I Wayan Jondra, berharap sinergi dan kerjasama dari peserta pemilu, penyelenggara, pemerintah dan pemilih.
“Jika semua pihak berpartisipasi dan mengawal proses, tentu pemilu dapat dikatakan sukses,” ujarnya.
Sebagai pihak penyelenggara, KPU Bali menyebutkan hingga saat ini masih menunggu proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum di Jakarta.
Namun jika mengacu pada UU No. 8 tahun 2012, proses verifikasi partai politik dimulai sekitar bulan Oktober 2017