29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:14 AM WIB

Bobby: SID Tetap Berkarya, “Janji Ya, Nora Harus Kuat, Nora Setia”

Tidak hanya terdakwa I Gede Aryastina, 43, alias JRX yang tegang menunggu putusan hakim. Keluarga, artis ibu kota, rekan sesama personel Superman Is Dead (SID), kolega, hingga pendukung JRX juga harap-harap cemas.

 

 

MAULANA SANDIJAYA, Denpasar

SATU jam sebelum sidang dimulai, puluhan pendukung yang sebagian besar fans JRX sudah memadati areal PN Denpasar.

Di antara pengunjung yang datang, terlihat sosok yang selama ini kerap tampil di layar kaca. Sebut saja Anji Manji, mantan vokalis grup band Drive.

Ada juga konsultan politik Eep Saefulloh Fatah. Eep datang bersama istrinya, Sandiran Malakiano. Selain itu, tampak hadir I Made Putra Budi Sartika atau yang akrab dipanggil Bobby Kool, vokalis SID.

Sementara ayah JRX yaitu I Wayan Arjono sudah menunggu di dalam ruang sidang. Di barisan depan kursi pengunjung sidang diisi Nora Alexandra dan ibunya Jerinx, Ida Rsi Istri Bujangga.

Tepat pukul 10.30, majelis hakim Ida Ayu Adnya Dewi, I Made Pasek, dan I Dewa Budi Watsara memasuki ruangan.

Hakim Adnya lantas mengetuk palu tanda sidang dimulai. Gurat ketegangan lantas terlihat di wajah ayah JRX.

Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Gianyar itu beberapa kali menghela napas panjang. Duduknya tidak tenang dengan menggerakkan tangan di atas lutut. 

Sedangkan ibu dan istri JRX terlihat tenang. Setelah hakim membacakan putusan, orang-orang terdekat JRX itu reaksinya terlihat seirama, kaget dan sedih.

Ayah JRX yang duduk tepat bersebelahan dengan Jawa Pos Radar Bali berkali-kali menggelengkan kepala sambil menarik napas panjang. Masker yang dikenakan sampai diturunkan agar bisa bernapas lega.

Usai sidang, kerabat perempuan JRX tampak menangis menjadi-jadi. Salah seorang perempuan memeluk Nora sambil mengatakan Nora harus kuat.

“Janji ya, Nora harus kuat, Nora setia,” ujarnya sambil menangis tersedu. Sementara itu, I Wayan “Gendo” Suardana yang ditemui usai sidang tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Ia meminta maaf kepada ayah JRX karena tidak bisa membebaskan JRX. “Saya minta maaf, ya Pak, (Jerinx) nggak bisa bebas. Kanggoin, ya, Pak,” tutur Gendo.

Gendo menilai seharusya JRX bebas. Putusan 14 bulan dianggap tidak menunjukkan keadilan. Pengacara asal Gianyara itu menegaskan, putusan banding atau tidaknya dikembalikan pada JRX.

“Kami hanya memberikan nasihat dan pertimbangan pada JRX. Putusan akhir ada pada JRX. Selama tujuh hari kami akan kaji penuh putusan ini,” bebernya.

Di sisi lain, Bobby Kool mengaku sejatinya sudah banyak agenda yang disiapkan SID. Bobby menegaskan, SID bakal tetap berkarya meski JRX dipenjara.

“Di mana JRX berada (di penjara), kami akan tetap selalu berkarya. Kami akan bikin lagu di mana saja,” ucapnya.

Namun demikian, pria asal Denpasar itu menyebut sampai saat ini belum ada rencana manggung karena keramaian belum diizinkan.

Sementara Arjono yang diwawancarai terpisah terlihat tegar. Dikatakan Arjono, dari awal pihaknya menghormati hukum karena orang tuanya adalah veteran.     

“Tidak mungkin kami meludahi negara ini, hukum sudah berjalan dengan bagus. Anak-anak ke depan, kalau mau keadilan harus disuarakan. Merdeka…!,” ujarnya memekik.

Ditanya apakah kecewa dengan putusan hakim, Arjono menjawab tidak kecewa. “Kami tidak pernah kecewa, kami menerima apa adanya,” tukas politisi Golkar itu.

Di tempat yang sama, Anji menyebut semestinya JRX bisa divonis lebih ringan. “Saya agak kecewa dengan putusan ini. Saya berharap dia menjadi tahanan luar, jika tujuannya ingin memberikan efek jera,” tuturnya.

Namun, Anji lebih memilih berhati-hati saat ditanya lebih lanjut. Menurut dia, kasus JRX ini bisa menjadi pembelajaran, harus hati-hati dalam menulis di media sosial.

Di lain sisi kasus ini juga bisa mengancam kebebasan berekspresi. “Banyak orang yang bisa terjerat, karena ini berkaitan pemilihan diksi.

Seharusnya tidak berhenti berekspresi dan tetap bersuara. Saya pribadi, ini adalah sebuah pembelajaran,” ucapnya lirih. (*)

 

 

 

Tidak hanya terdakwa I Gede Aryastina, 43, alias JRX yang tegang menunggu putusan hakim. Keluarga, artis ibu kota, rekan sesama personel Superman Is Dead (SID), kolega, hingga pendukung JRX juga harap-harap cemas.

 

 

MAULANA SANDIJAYA, Denpasar

SATU jam sebelum sidang dimulai, puluhan pendukung yang sebagian besar fans JRX sudah memadati areal PN Denpasar.

Di antara pengunjung yang datang, terlihat sosok yang selama ini kerap tampil di layar kaca. Sebut saja Anji Manji, mantan vokalis grup band Drive.

Ada juga konsultan politik Eep Saefulloh Fatah. Eep datang bersama istrinya, Sandiran Malakiano. Selain itu, tampak hadir I Made Putra Budi Sartika atau yang akrab dipanggil Bobby Kool, vokalis SID.

Sementara ayah JRX yaitu I Wayan Arjono sudah menunggu di dalam ruang sidang. Di barisan depan kursi pengunjung sidang diisi Nora Alexandra dan ibunya Jerinx, Ida Rsi Istri Bujangga.

Tepat pukul 10.30, majelis hakim Ida Ayu Adnya Dewi, I Made Pasek, dan I Dewa Budi Watsara memasuki ruangan.

Hakim Adnya lantas mengetuk palu tanda sidang dimulai. Gurat ketegangan lantas terlihat di wajah ayah JRX.

Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Gianyar itu beberapa kali menghela napas panjang. Duduknya tidak tenang dengan menggerakkan tangan di atas lutut. 

Sedangkan ibu dan istri JRX terlihat tenang. Setelah hakim membacakan putusan, orang-orang terdekat JRX itu reaksinya terlihat seirama, kaget dan sedih.

Ayah JRX yang duduk tepat bersebelahan dengan Jawa Pos Radar Bali berkali-kali menggelengkan kepala sambil menarik napas panjang. Masker yang dikenakan sampai diturunkan agar bisa bernapas lega.

Usai sidang, kerabat perempuan JRX tampak menangis menjadi-jadi. Salah seorang perempuan memeluk Nora sambil mengatakan Nora harus kuat.

“Janji ya, Nora harus kuat, Nora setia,” ujarnya sambil menangis tersedu. Sementara itu, I Wayan “Gendo” Suardana yang ditemui usai sidang tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Ia meminta maaf kepada ayah JRX karena tidak bisa membebaskan JRX. “Saya minta maaf, ya Pak, (Jerinx) nggak bisa bebas. Kanggoin, ya, Pak,” tutur Gendo.

Gendo menilai seharusya JRX bebas. Putusan 14 bulan dianggap tidak menunjukkan keadilan. Pengacara asal Gianyara itu menegaskan, putusan banding atau tidaknya dikembalikan pada JRX.

“Kami hanya memberikan nasihat dan pertimbangan pada JRX. Putusan akhir ada pada JRX. Selama tujuh hari kami akan kaji penuh putusan ini,” bebernya.

Di sisi lain, Bobby Kool mengaku sejatinya sudah banyak agenda yang disiapkan SID. Bobby menegaskan, SID bakal tetap berkarya meski JRX dipenjara.

“Di mana JRX berada (di penjara), kami akan tetap selalu berkarya. Kami akan bikin lagu di mana saja,” ucapnya.

Namun demikian, pria asal Denpasar itu menyebut sampai saat ini belum ada rencana manggung karena keramaian belum diizinkan.

Sementara Arjono yang diwawancarai terpisah terlihat tegar. Dikatakan Arjono, dari awal pihaknya menghormati hukum karena orang tuanya adalah veteran.     

“Tidak mungkin kami meludahi negara ini, hukum sudah berjalan dengan bagus. Anak-anak ke depan, kalau mau keadilan harus disuarakan. Merdeka…!,” ujarnya memekik.

Ditanya apakah kecewa dengan putusan hakim, Arjono menjawab tidak kecewa. “Kami tidak pernah kecewa, kami menerima apa adanya,” tukas politisi Golkar itu.

Di tempat yang sama, Anji menyebut semestinya JRX bisa divonis lebih ringan. “Saya agak kecewa dengan putusan ini. Saya berharap dia menjadi tahanan luar, jika tujuannya ingin memberikan efek jera,” tuturnya.

Namun, Anji lebih memilih berhati-hati saat ditanya lebih lanjut. Menurut dia, kasus JRX ini bisa menjadi pembelajaran, harus hati-hati dalam menulis di media sosial.

Di lain sisi kasus ini juga bisa mengancam kebebasan berekspresi. “Banyak orang yang bisa terjerat, karena ini berkaitan pemilihan diksi.

Seharusnya tidak berhenti berekspresi dan tetap bersuara. Saya pribadi, ini adalah sebuah pembelajaran,” ucapnya lirih. (*)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/