DENPASAR– Perayaan HUT Partai Golkar ke-54 di wantilan Kantor DPD I Partai Golkar Bali di Jalan Surapati, Denpasar, Rabu (19/12) berlangsung ricuh.
Tak seperti perayaan ultah sebelumnya, pada HUT yang dihadiri Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar Ibnu Munzir serta para tokoh Golkar Bali justru disambut dengan aksi protes.
Meski prosesi awal perayaan HUT sempat berjalan lancar dan aman sesuai jadwal acara, yakni dengan diisi proses pelantikan Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham), setelah itu pemotongan tumpeng, tiba-tiba tepat saat Plt (pelaksana tugas) Ketua DPD Partai Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer muncul, salah seorang anggota AMPG, Wayan Mantik menerobos masuk dan langsung membentangkan spanduk mengelilingi wantilan.
Tulisan dalam spanduk antara lain “ Penundaan Musdalub. ADA APA??? selain itu juga ada spanduk bertuliskan “ Amankan SK PLT No 362. Jeg Enggalin (Cepatan ) Musdalub”
Meski keadaan tidak kondusif, Demer tetap memberikan sambutan. Wayan Mantik berteriak-teriak dari luar wantilan dengan pengeras suara.
Bahkan akibat teriakan mantik sempat memicu ketegangan antara kader Golkar Pro Demer
Sempat terjadi persitegangan antara Wayan Mantik dengan salah satu kader Golkar pro Demer, beruntung suasana bisa berangsur kondusif.
Atas insiden itu, Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar Ibnu Munzir didampingi Plt DPD Partai Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih menyatakan bahwa gejolak ini sudah biasa terjadi di Partai Beringin.
“ Jadi yang pertama dinamika Partai Golkar ini bagus. Munculnya dinamika sebagai wujud demokrasi yang seperti diharapkan.
Hal lumrah saja aspirasi yang ikut berkembang. Tetapi patut yang disampaikan plt itu dibuat atau dilaksanakan sebagai bentuk untuk keputusan DPP Golkar melalui mekanisme aturan organisasi yang dilakukan,” ucap pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi V DPR RI
Pria kelahiran Jeneponto, 11 November 1960 ini menerangkan bahwa Plt wewenangnya sama dengan pengurus DPD. Namun, sifatnya sementara untuk menata organisasi dan melakukan konsolidasi.
Menurutnya, keputusan DPP untuk masa waktu pelaksana tugas disepakati sampai pemilu 2019 selesai.
Setelah pemilu selesai, harus segera menyiapkan Musyawarah Daerah.
Ia mengaku hal yang sama juga berlaku daerah lain seperti Jakarta, Sulawesi Selatan dan daerah yang ketuanya Plt.
Alasannya, karena dalam waktu tiga bulan ini terlalu sempit.
Sehingga DPP meminta PLT fokus konsolidasi untuk pemilu.