26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:35 AM WIB

Mutasi Pejabat di Jembrana Terancam Ganggu Pemilu

NEGARA – Mutasi pejabat Pemkab Jembrana yang beberapa hari lalu, berdampak pada persiapan Pemilihan Umum  Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

 

Bahkan akibat mutasi, pemilu April 2019 mendatang terancam terganggu.

 

Pasalnya, akibat mutasi, banyak pejabat yang sebelumnya duduk di Panitia Pelaksana Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) kosong.

Para pejabat yang sebelumnya bertugas di kantor camat maupun kantor lurah yang   mendapat penunjukan dan tambahan tugas pada skretariat PPK serta PPS di pindah ke organisasi perangkat daerah lainya.

 

Seperti dibenarkan Ketua PPK Mendoyo, Ida Bagus Suaryadana. Dikonfirmasi, Kamis (21/2), ia mengatakan di PPK yang dipimpinya terjadi kekosongan bendahara setelah ditinggal I Wayan Yudana yang promosi menjadi Camat Pekutatan.

 

Begitupula yang disampaikan Ketua PPK Negara, I Komang Arya Suteja, di PPK Negara Kepala Kesekretariatan dan Bagian Teknis kosong setelah kepala Sekretariat Putu Nova Noviana promosi menjadi Camat Mendoyo dan Wayan Sumantra dipindah ke OPD lain.

 

“Karena kosong maka admisnitrasi menjadi terhambat,” ungkapnya.

 

Kondisi yang sama juga terjadi di Kecamatan Jembrana, dimana terjajdi kekosongan selain di PPK juga di PPK. Menurut Ketua PPK Jembrana, I Ketut Sadia, kekosongan itu karena Kepala Sekretariat Joko Suprianto dimutasi OPD lain. Sedangkan di PPS yang baru melaporkan kekosongan yakni PPS Kelurahan Pendem dan Ketua PPS Keluarahan Loloan Timur.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan, I Nengah Suardana ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan untuk mengisi kekosongan yang terjadi karena mutasi itu belum ada pengajuan dari PPK.

 

Sebab, untuk mengisi kekosong itu, sesuai prosudur PPK mengajukan lalu  KPU mengusulkan ke Bupati.

 

“Setelah ada izin maka kita akan buatkan surat keputusan,” ujarnya.

 

Sekretaris KPU Jembrana, I Gede Martiana menambahkan agar kekosong segera diisi maka proses pengisian sekretariat PPK dan PPS itu akan dipercepat.

 

“Kami akan surati PPK agar segera diisi PPK dan PPS yang kosong itu,” tambahnya.

 

Pun demikian Kepala BPKPSD Jembrana, I Made Budiasa. Saat dikonfirmasi, ia menegaskan jika untuk pengisian PPK dan PPS yang kosong karena mutasi itu diusulkan dari PPK dan sampai saat ini belum ada pengajuan untuk pengisianya.

 

“Untuk pengisianya PPK berkordinasi dengan camat, guna menetukan siapa penggantinya ke KPU. Usulan itu kami proses dan kajiannya diajukan ke Bupati untuk rekomendasinya,” tukasnya.

NEGARA – Mutasi pejabat Pemkab Jembrana yang beberapa hari lalu, berdampak pada persiapan Pemilihan Umum  Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

 

Bahkan akibat mutasi, pemilu April 2019 mendatang terancam terganggu.

 

Pasalnya, akibat mutasi, banyak pejabat yang sebelumnya duduk di Panitia Pelaksana Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) kosong.

Para pejabat yang sebelumnya bertugas di kantor camat maupun kantor lurah yang   mendapat penunjukan dan tambahan tugas pada skretariat PPK serta PPS di pindah ke organisasi perangkat daerah lainya.

 

Seperti dibenarkan Ketua PPK Mendoyo, Ida Bagus Suaryadana. Dikonfirmasi, Kamis (21/2), ia mengatakan di PPK yang dipimpinya terjadi kekosongan bendahara setelah ditinggal I Wayan Yudana yang promosi menjadi Camat Pekutatan.

 

Begitupula yang disampaikan Ketua PPK Negara, I Komang Arya Suteja, di PPK Negara Kepala Kesekretariatan dan Bagian Teknis kosong setelah kepala Sekretariat Putu Nova Noviana promosi menjadi Camat Mendoyo dan Wayan Sumantra dipindah ke OPD lain.

 

“Karena kosong maka admisnitrasi menjadi terhambat,” ungkapnya.

 

Kondisi yang sama juga terjadi di Kecamatan Jembrana, dimana terjajdi kekosongan selain di PPK juga di PPK. Menurut Ketua PPK Jembrana, I Ketut Sadia, kekosongan itu karena Kepala Sekretariat Joko Suprianto dimutasi OPD lain. Sedangkan di PPS yang baru melaporkan kekosongan yakni PPS Kelurahan Pendem dan Ketua PPS Keluarahan Loloan Timur.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan, I Nengah Suardana ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan untuk mengisi kekosongan yang terjadi karena mutasi itu belum ada pengajuan dari PPK.

 

Sebab, untuk mengisi kekosong itu, sesuai prosudur PPK mengajukan lalu  KPU mengusulkan ke Bupati.

 

“Setelah ada izin maka kita akan buatkan surat keputusan,” ujarnya.

 

Sekretaris KPU Jembrana, I Gede Martiana menambahkan agar kekosong segera diisi maka proses pengisian sekretariat PPK dan PPS itu akan dipercepat.

 

“Kami akan surati PPK agar segera diisi PPK dan PPS yang kosong itu,” tambahnya.

 

Pun demikian Kepala BPKPSD Jembrana, I Made Budiasa. Saat dikonfirmasi, ia menegaskan jika untuk pengisian PPK dan PPS yang kosong karena mutasi itu diusulkan dari PPK dan sampai saat ini belum ada pengajuan untuk pengisianya.

 

“Untuk pengisianya PPK berkordinasi dengan camat, guna menetukan siapa penggantinya ke KPU. Usulan itu kami proses dan kajiannya diajukan ke Bupati untuk rekomendasinya,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/