28.4 C
Jakarta
19 September 2024, 23:50 PM WIB

Hadir Saat Deklarasi Koster – Cok Ace, Empat Perbekel “Diadili“ Panwas

SINGARAJA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Buleleng segera memanggil empat orang perbekel yang ikut hadir dalam deklarasi

pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), yang dilangsungkan di Taman Kota Singaraja, Sabtu (18/1) lalu.

Panwaslu Buleleng memergoki keempat perbekel itu hadir, dan dikuatkan dengan bukti dokumentasi yang dipegang Panwaslu.

Empat orang perbekel itu masing-masing Perbekel Kalibukbuk Ketut Suka, Perbekel Panji Made Sutama, Perbekel Bukti Gede Wardana, dan Perbekel Tirtasari Gede Riasa.

Apabila terbukti menguntungkan salah satu bakal pasangan calon, bahkan terlibat aktif, para perbekel itu akan dikenai sanksi pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap.

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, aparat pengawasan

di tingkat kecamatan maupun kabupaten, melihat langsung keempat perbekel itu hadir dalam kegiatan deklarasi.

Panwaslu tak hanya melihat, namun juga mendokumentasikannya. Panwaslu pun melayangkan surat undangan klarifikasi kepada empat orang perbekel itu.

Mereka diharapkan menghadiri klarifikasi Rabu (22/1) besok. Rencananya Perbekel Panji dan Kalibukbuk akan diklarifikasi di Panwaslu Buleleng.

Sedangkan Perbekel Bukti diklarifikasi di Panwascam Kubutambahan dan Perbekel Tirtasari di Panwascam Banjar.

Klarifikasi pada dua perbekel terakhir, akan disupervisi langsung Panwaslu Buleleng. Sugi Ardana mengungkapkan, sebenarnya Panwaslu sudah melakukan langkah cegah dini.

Selain itu panitia juga sudah menyarankan agar perbekel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hadir.

“Kami akan pelajari maksud dan tujuan kehadirannya itu seperti apa,” paparnya.

SINGARAJA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Buleleng segera memanggil empat orang perbekel yang ikut hadir dalam deklarasi

pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), yang dilangsungkan di Taman Kota Singaraja, Sabtu (18/1) lalu.

Panwaslu Buleleng memergoki keempat perbekel itu hadir, dan dikuatkan dengan bukti dokumentasi yang dipegang Panwaslu.

Empat orang perbekel itu masing-masing Perbekel Kalibukbuk Ketut Suka, Perbekel Panji Made Sutama, Perbekel Bukti Gede Wardana, dan Perbekel Tirtasari Gede Riasa.

Apabila terbukti menguntungkan salah satu bakal pasangan calon, bahkan terlibat aktif, para perbekel itu akan dikenai sanksi pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap.

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, aparat pengawasan

di tingkat kecamatan maupun kabupaten, melihat langsung keempat perbekel itu hadir dalam kegiatan deklarasi.

Panwaslu tak hanya melihat, namun juga mendokumentasikannya. Panwaslu pun melayangkan surat undangan klarifikasi kepada empat orang perbekel itu.

Mereka diharapkan menghadiri klarifikasi Rabu (22/1) besok. Rencananya Perbekel Panji dan Kalibukbuk akan diklarifikasi di Panwaslu Buleleng.

Sedangkan Perbekel Bukti diklarifikasi di Panwascam Kubutambahan dan Perbekel Tirtasari di Panwascam Banjar.

Klarifikasi pada dua perbekel terakhir, akan disupervisi langsung Panwaslu Buleleng. Sugi Ardana mengungkapkan, sebenarnya Panwaslu sudah melakukan langkah cegah dini.

Selain itu panitia juga sudah menyarankan agar perbekel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hadir.

“Kami akan pelajari maksud dan tujuan kehadirannya itu seperti apa,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/