DENPASAR – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menganggap “nyanyian” Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin yang menyebut Wayan Koster ikut menerima aliran dana suap miliaran rupiah, tak lebih dari “nyanyian” politis.
Hasto menyebut seluruh pernyataan Nazarudin di persidangan yang menuding Koster terlibat korupsi harus dibuktikan secara hukum.
“Kami juga heran, jadi apapun seluruh pernyataan itu harus dibuktikan secara hukum. Apa yang disampaikan Nazarudin akhir-akhir ini saya melihat ada muatan politis,” tandas Hasto diwawancarai kemarin (22/2) di Hotel Bali Beach.
Hasto juga mengaku juga heran karena masyarakat melihat begitu banyak penyalahgunaan kekuasaan oleh Nazarudin saat masih menjabat sebagai anggota dewan dan bendahara umum Demokrat.
Menurut Hasto, penyalahgunaan kekuasaan itu sungguh luar biasa. Namun, meski banyak tersandung kasus justru terkesan mendapat pembebasan.
Berarti Nazarudin harus membuktikan apa yang dikatakan di persidangan? “Jelas dong! Apa yang disampaikan sekarang oleh Nazarudin tampak ada kepentingan-kepentingan politik tertentu,” tukasnya.
Seperti diketahui, usai bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta,
Senin (19/2), Nazaruddin mengaku heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjerat mantan Pimpinan Banggar DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir dan politikus PDIP, Wayan Koster.
Menurut Nazar, terdapat ratusan miliar rupiah yang mengalir dari Permai Group miliknya kepada sejumlah politikus, seperti Mirwan Amir dan Wayan Koster.
Permai Grup merupakan kerajaan bisnis Nazaruddin yang menggarap sejumlah proyek yang anggarannya dari APBN.