DENPASAR – Meski sudah dianulir alias dibatalkan, keputusan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Ba’asyir (ABB) atau Ustadz Abu masih terus menuai respon.
Setelah sebelumnya aktivis Bali I Gusti Ngurah Komang Karyadi menilai pembebasan ABB sebagai keputusan yang kebablasan, kini giliran DPRD Bali merespon soal keputusan presiden membebaskan pendiri Pondok Pesantren Islam Al- Mukmin Ngruki, Sukoharjo, itu.
Seperti ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, politisi PDI Perjuangan Dapil Badung, ini menilai ABB tak layak untuk bebas.
“Menurut saya tidak layak apapun alasannya,” tandas Tama Tenaya, Kamis (24/1).
Kata Tama Tenaya, ketidak layakan pembebasan ABB itu, pertama selain tidak mau menandatangani bebas bersyarat yang dimaksud presiden.
Kedua, kalau tahanan teroris dibebaskan, maka menurutnya akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum.
“Nanti kalau itu dilakukan tahanan yang lain akan banyak mengajukan grasi atau pembebasan.
Yang paling tepat, hukum tetap ditegakkan, namun hak-hak tahanan sebagai kemanusiaan juga harus tetap dijamin oleh pemerintah,” tutupnya.