26.5 C
Jakarta
21 November 2024, 1:10 AM WIB

Hasil Sensus Penduduk di Tengah Pandemi dan Impian Satu Data Indonesia

BADAN Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan Data Administrasi Kependudukan 2020 (Adminduk 2020) pada  Kamis (21/1/2021).

Rilis ini dilakukan setelah perjalanan panjang sensus penduduk di tahun 2020 yang pelaksanaanya sempat diperpanjang karena pandemi covid-19.

Sensus penduduk online yang rencananya dilakukan pada bulan Februari hingga Maret, akhirnya diperpanjang hingga Mei 2020.

Dilanjutkan dengan sensus penduduk wawancara yang direncanakan pada bulan Juli diundur menjadi September 2020.

Perjalanan panjang SP2020 di tengah pandemi covid-19 sudah membuahkan hasil dengan diadakannya rilis. BPS merilis jumlah penduduk Indonesia per September 2020 sebanyak 270.203.917 jiwa.

Sedangkan rilis Kemendagri sebanyak 271,35 juta jiwa per Desember 2020. Pada level nasional, hasil SP2020 sudah selaras dengan adminduk.

Namun, untuk level yang lebih kecil tentunya terdapat perbedaan karena banyak penduduk yang tidak menempati wilayah sesuai KTP karena berbagai kepentingan, seperti bekerja, bersekolah, maupun alasan lainnya.

Kolaborasi BPS dengan Kemendagri yaitu menggunakan data dasar administrasi kependudukan untuk SP2020 menghasilkan data penduduk secara de jure (tempat tinggal sesuai KTP) dan de facto (tempat tinggal berbeda dengan KTP).

BPS juga merilis data SP2020 menurut provinsi. Provinsi Bali memiliki penduduk sebanyak 4.317.404 jiwa, dimana penduduk terbanyak berada di Kabupaten Buleleng sebanyak 791.813 jiwa, disusul Kota Denpasar sebanyak 725.314 jiwa.

Kondisi ini ternyata berbanding terbalik dengan hasil sensus penduduk 2010, dimana 10 tahun lalu Kota Denpasar lebih padat penduduk (788.589 jiwa) dibandingkan dengan Kabupaten Buleleng (624.125 jiwa).

Fenomena ini tentunya tidak lepas dari pelaksanaan SP2020 di masa pandemi covid-19, dimana Kota Denpasar yang seharusnya padat pendatang mulai ditinggalkan sejak awal 2020 bertepatan dengan pelaksanaan sensus.

Sebaliknya, banyak penduduk Buleleng yang pulang kampung. Bahkan penduduk asli Buleleng yang tinggal di Buleleng pun melebihi jumlah penduduk Kota Denpasar yaitu sebanyak 752.473 jiwa.

Kabupaten terpadat ketiga adalah Kabupaten Badung yang masih menempati urutan yang sama seperti hasil sensus penduduk sepuluh tahun lalu.

Jumlah penduduk sebanyak 548.191 jiwa namun tercatat sebanyak 108.333 jiwa atau hampir 20 persen adalah pendatang.

Sementara untuk Kota Denpasar tercatat penduduk pendatang sebanyak 156.934 jiwa atau hampir 28 persen.

Wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung terutama Badung selatan seperti Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara memang terkenal banyak pendatang.

Namun, wilayah tersebut terlihat mulai kosong pada masa pandemi covid-19. Lumpuhnya pariwisata Bali menyebabkan banyak pekerja yang dirumahkan, sehingga kepadatan penduduk berkurang.

Mungkin saja pada kondisi normal, jumlah penduduk pendatang yang tercatat bisa jauh lebih banyak.

Data berdasar komposisi penduduk Provinsi Bali menurut kelompok umur menunjukkan bahwa Bali masih berada dalam masa bonus demografi karena sebesar 70,96 persen penduduknya masih berada di usia produktif 15 sampai 64 tahun.

Sejalan dengan nasional, dimana puncak bonus demografi diperkirakan tahun 2021. Tentunya, pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama

untuk memanfaatkan bonus demografi ini, apalagi di tengah masa pandemi covid-19, disadari semakin susah untuk memperoleh pekerjaan.

Tantangan memanfaatkan bonus demografi perlu disikapi dengan program-program strategis pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Kolaborasi BPS dan Kemendagri pada SP2020 dalam menghasilkan data kependudukan merangkul keinginan pemerintah untuk menuju Satu Data Indonesia.

Impian pemerintah untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

BPS sudah melakukan terobosan baru dengan menjadikan data administrasi kependudukan milik Kemendagri sebagai data dasar pelaksanaan sensus yang akhirnya dapat menghasilkan data kependudukan secara de jure dan de facto.

Berbeda dengan sensus penduduk tahun-tahun sebelumnya, dimana BPS hanya bekerja sendiri. Hal ini merupakan bentuk dukungan BPS dan Kemendagri untuk mewujudkan impian Satu Data Indonesia sesuai amanat presiden.

Dengan adanya data yang satu, maka tentunya pemerintah akan lebih mudah dalam mengambil kebijakan yang tepat sasaran baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hasil SP2020 dan adminduk ini tentunya juga diharapkan dapat membantu pemerintah pusat maupun daerah untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang dapat mensejahterakan seluruh penduduk Indonesia.

 

Desak Gede Prita Widia Wiriyanti SST

Pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung

BADAN Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan Data Administrasi Kependudukan 2020 (Adminduk 2020) pada  Kamis (21/1/2021).

Rilis ini dilakukan setelah perjalanan panjang sensus penduduk di tahun 2020 yang pelaksanaanya sempat diperpanjang karena pandemi covid-19.

Sensus penduduk online yang rencananya dilakukan pada bulan Februari hingga Maret, akhirnya diperpanjang hingga Mei 2020.

Dilanjutkan dengan sensus penduduk wawancara yang direncanakan pada bulan Juli diundur menjadi September 2020.

Perjalanan panjang SP2020 di tengah pandemi covid-19 sudah membuahkan hasil dengan diadakannya rilis. BPS merilis jumlah penduduk Indonesia per September 2020 sebanyak 270.203.917 jiwa.

Sedangkan rilis Kemendagri sebanyak 271,35 juta jiwa per Desember 2020. Pada level nasional, hasil SP2020 sudah selaras dengan adminduk.

Namun, untuk level yang lebih kecil tentunya terdapat perbedaan karena banyak penduduk yang tidak menempati wilayah sesuai KTP karena berbagai kepentingan, seperti bekerja, bersekolah, maupun alasan lainnya.

Kolaborasi BPS dengan Kemendagri yaitu menggunakan data dasar administrasi kependudukan untuk SP2020 menghasilkan data penduduk secara de jure (tempat tinggal sesuai KTP) dan de facto (tempat tinggal berbeda dengan KTP).

BPS juga merilis data SP2020 menurut provinsi. Provinsi Bali memiliki penduduk sebanyak 4.317.404 jiwa, dimana penduduk terbanyak berada di Kabupaten Buleleng sebanyak 791.813 jiwa, disusul Kota Denpasar sebanyak 725.314 jiwa.

Kondisi ini ternyata berbanding terbalik dengan hasil sensus penduduk 2010, dimana 10 tahun lalu Kota Denpasar lebih padat penduduk (788.589 jiwa) dibandingkan dengan Kabupaten Buleleng (624.125 jiwa).

Fenomena ini tentunya tidak lepas dari pelaksanaan SP2020 di masa pandemi covid-19, dimana Kota Denpasar yang seharusnya padat pendatang mulai ditinggalkan sejak awal 2020 bertepatan dengan pelaksanaan sensus.

Sebaliknya, banyak penduduk Buleleng yang pulang kampung. Bahkan penduduk asli Buleleng yang tinggal di Buleleng pun melebihi jumlah penduduk Kota Denpasar yaitu sebanyak 752.473 jiwa.

Kabupaten terpadat ketiga adalah Kabupaten Badung yang masih menempati urutan yang sama seperti hasil sensus penduduk sepuluh tahun lalu.

Jumlah penduduk sebanyak 548.191 jiwa namun tercatat sebanyak 108.333 jiwa atau hampir 20 persen adalah pendatang.

Sementara untuk Kota Denpasar tercatat penduduk pendatang sebanyak 156.934 jiwa atau hampir 28 persen.

Wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung terutama Badung selatan seperti Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara memang terkenal banyak pendatang.

Namun, wilayah tersebut terlihat mulai kosong pada masa pandemi covid-19. Lumpuhnya pariwisata Bali menyebabkan banyak pekerja yang dirumahkan, sehingga kepadatan penduduk berkurang.

Mungkin saja pada kondisi normal, jumlah penduduk pendatang yang tercatat bisa jauh lebih banyak.

Data berdasar komposisi penduduk Provinsi Bali menurut kelompok umur menunjukkan bahwa Bali masih berada dalam masa bonus demografi karena sebesar 70,96 persen penduduknya masih berada di usia produktif 15 sampai 64 tahun.

Sejalan dengan nasional, dimana puncak bonus demografi diperkirakan tahun 2021. Tentunya, pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama

untuk memanfaatkan bonus demografi ini, apalagi di tengah masa pandemi covid-19, disadari semakin susah untuk memperoleh pekerjaan.

Tantangan memanfaatkan bonus demografi perlu disikapi dengan program-program strategis pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Kolaborasi BPS dan Kemendagri pada SP2020 dalam menghasilkan data kependudukan merangkul keinginan pemerintah untuk menuju Satu Data Indonesia.

Impian pemerintah untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

BPS sudah melakukan terobosan baru dengan menjadikan data administrasi kependudukan milik Kemendagri sebagai data dasar pelaksanaan sensus yang akhirnya dapat menghasilkan data kependudukan secara de jure dan de facto.

Berbeda dengan sensus penduduk tahun-tahun sebelumnya, dimana BPS hanya bekerja sendiri. Hal ini merupakan bentuk dukungan BPS dan Kemendagri untuk mewujudkan impian Satu Data Indonesia sesuai amanat presiden.

Dengan adanya data yang satu, maka tentunya pemerintah akan lebih mudah dalam mengambil kebijakan yang tepat sasaran baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hasil SP2020 dan adminduk ini tentunya juga diharapkan dapat membantu pemerintah pusat maupun daerah untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang dapat mensejahterakan seluruh penduduk Indonesia.

 

Desak Gede Prita Widia Wiriyanti SST

Pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/