27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:38 AM WIB

Pencairan Tahap VIII Berakhir, Klungkung Menuju Pencairan BST Tahap IX

SEMARAPURA – Pencairan bantuan sosial tunai (BST) tahap VIII di Kabupaten Klungkung, Bali telah berakhir pada Jumat (13/11).

Fakta tersebut diungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Menurut dia, penyaluran BST tahap VIII itu telah berakhir. Untuk jumlah realisasinya, Mahajaya menyatakan, sampai saat pihaknya belum menerima data dari pihak penyalur seperti kantor Pos, Bank BRI dan Bank BNI.

“Pencairan tahap VIII sudah selesai. Tapi, datanya belum kami terima dari penyalur,” kata I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Minggu (15/11).

Dijelaskan, dengan berakhirnya pencairan BST tahap VIII, maka akhir bulan November 2020 ini akan langsung dilanjutkan dengan pencairan tahap berikutnya.

“Rencananya dilanjutkan akhir bulan ini untuk tahap IX,” ujarnya. Lebih jauh, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya merinci,

jumlah data Kelurga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial tunai tahap IX di kabupaten Klungkung sendiri nantinya mencapai 8.171 KPM.

“Jumlah datanya sama dengan tahap VII dan VIII. Sejauh ini tidak ada kendala,” tandasnya. Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan

bahwa tidak semua masyarakat Kabupaten Klungkung yang terdampak wabah virus corona menerima BTS dari Kementerian Sosial.

Sebab ada beberapa jenis bantuan yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, dan Jaring Pengaman Sosial dari Pemkab Klungkung.

Namun, setiap KK hanya berhak menerima satu jenis bantuan saja. Mengingat ada berbagai kendala dalam pendataan,

pihaknya mengingatkan warga yang terkena dampak namun tidak terdata agar melaporkan hal tersebut ke kantor dinas dan bukannya memposting ke media sosial.

“Karena itu hanya akan memperkeruh suasana di tengah pandemi Covid-19. Saya juga tidak ingin ada warga yang terdampak tercecer tidak mendapat bantuan,” jelasnya. 

SEMARAPURA – Pencairan bantuan sosial tunai (BST) tahap VIII di Kabupaten Klungkung, Bali telah berakhir pada Jumat (13/11).

Fakta tersebut diungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Menurut dia, penyaluran BST tahap VIII itu telah berakhir. Untuk jumlah realisasinya, Mahajaya menyatakan, sampai saat pihaknya belum menerima data dari pihak penyalur seperti kantor Pos, Bank BRI dan Bank BNI.

“Pencairan tahap VIII sudah selesai. Tapi, datanya belum kami terima dari penyalur,” kata I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Minggu (15/11).

Dijelaskan, dengan berakhirnya pencairan BST tahap VIII, maka akhir bulan November 2020 ini akan langsung dilanjutkan dengan pencairan tahap berikutnya.

“Rencananya dilanjutkan akhir bulan ini untuk tahap IX,” ujarnya. Lebih jauh, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya merinci,

jumlah data Kelurga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial tunai tahap IX di kabupaten Klungkung sendiri nantinya mencapai 8.171 KPM.

“Jumlah datanya sama dengan tahap VII dan VIII. Sejauh ini tidak ada kendala,” tandasnya. Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan

bahwa tidak semua masyarakat Kabupaten Klungkung yang terdampak wabah virus corona menerima BTS dari Kementerian Sosial.

Sebab ada beberapa jenis bantuan yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, dan Jaring Pengaman Sosial dari Pemkab Klungkung.

Namun, setiap KK hanya berhak menerima satu jenis bantuan saja. Mengingat ada berbagai kendala dalam pendataan,

pihaknya mengingatkan warga yang terkena dampak namun tidak terdata agar melaporkan hal tersebut ke kantor dinas dan bukannya memposting ke media sosial.

“Karena itu hanya akan memperkeruh suasana di tengah pandemi Covid-19. Saya juga tidak ingin ada warga yang terdampak tercecer tidak mendapat bantuan,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/