RadarBali.com – KPU Provinsi Bali harus kembali menahan napas menghadapi Pilgub Bali yang semakin dekat.
Pasalnya, dana Pilgub Bali yang sudah disetujui terancam dipangkas. Kok bisa? Ini menyusul kondisi keuangan Pemprov Bali yang belum stabil ditambah ketidakpastian erupsi Gunung Agung.
Sampai saat ini penanganan pengungsi dikoordinir Pemprov Bali. Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menjelaskan,
kondisi APBD Bali serta penanganan pengungsi yang diambil alih Pemprov Bali, menjadi salah satu alasan untuk melakukan evaluasi.
Yang menarik, bukan hanya anggaran Pilgub untuk KPU saja. Anggaran pengawasan Pilgub Bali yang diajukan Bawaslu juga bisa dikaji ulang.
“Mungkin akan dikaji ulang anggaran Pilgubnya. Kondisi keuangan Pemprov yang kurang saat ini, serta masalah Gunung Agung ini,” ujar Tama kemarin.
Namun, jadi atau tidaknya evaluasi tersebut tergantung dari jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 pada Sidang Paripurna yang digelar hari ini.
Lebih lanjut, Komisi I mengetahui jika KPU dan Pemprov Bali telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Namun, pencairan dana Pilgub pada Anggaran Induk 2018 masih belum dilakukan. Mengingat dana Pilgub Bali dicairkan secara bertahap.
Maka dari itu, evaluasi masih bisa dilakukan.Tama menambahkan, karena sudah dibentuk Pansus Anggaran, kemungkinan evaluasi akan dibicarakan dalam rapat pansus.
“Keduanya (KPU dan Bawaslu) itu mungkin akan dievaluasi lebih detail lagi. Mana yang bisa dikurangi,” imbuh politikus PDIP dapil Badung itu.
Jika dilihat dari pengajuan, Komisi I menilai ada beberapa pos yang mungkin bisa dilakukan evaluasi. Misalnya, terkait calon independen.
Hingga saat ini, tak ada tanda-tanda adanya calon independen yang akan mendaftar. Ada juga prediksi KPU terhadap potensi calon lebih dari dua pasang.
Begitu juga dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang perlu dilakukan validasi data ulang, supaya tak ada pemilih ganda.
“Calon independen, itu kan nyedot anggaran juga. Tapi, gema independennya kan tidak begitu ada. Itu juga pengaruh, kalau nanti head to head, kan bisa berkurang biayanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi terpisah menyatakan, masih tetap berpedoman pada NPHD yang sudah diteken gubernur.
“Kami menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami masih berpedoman pada NPHD,” tegas Raka Sandi