RadarBali.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gianyar mencari pengawas pemilu di tingkat kecamatan.
Pencarian Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) itu dilakukan melalui pendaftaran yang dibuka mulai 30 September sampai 6 Oktober.
Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyatakan, formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat Panwaslu Gianyar di Jalan Dharmagiri Komplek Stadion Dipta, Desa Buruan Kecamatan Blahbatuh.
“Pendaftaran ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 25 tahun,” ujar Hartawan, Minggu (24/9).
Bagi yang berminat bisa melihat persyaratan dengan lengkap di sekretariat Panwaslu Gianyar. “Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Setelah berkas pendaftaran lengkap, bisa dibawa langsung ke Sekretariat Panwaslu Gianyar atau dikirim melalui pos.
“Pelamar dapat melampirkan bukti lain atau keterangan yang mendukung kompetensi calon,” ungkapnya.
Lanjut Hartawan, setiap kecamatan akan diisi tiga orang petugas Panwaslucam. Dari tiga orang panwaslucam diharapkan satu orang mewakili kaum perempuan.
“Kami tetap berikan kuota untuk kaum perempuan. Tapi kalau tak ada yang mau bilang apa,” ujarnya.
Menurutnya, jika pendaftaran untuk masing-masing kecamatan, peminatnya kurag dari 9 orang, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
“Kalau persyaratan minimal sembilan orang untuk masing-masing kecamatan terpenuhi, maka tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran,” jelasnya.
Apabila syarat minimal terpenuhi, maka segera akan dijadwalkan untuk tesnya. Tapi kalau tak terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan.
“Kami belum bisa tentukan kapan tesnya, masih menunggu pendaftaran,” tukas pria asal Guwang, Kecamatan Sukawati itu.