25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:10 AM WIB

Verifikasi Administrasi Parpol, Muncul Isu Money Politik

NEGARA – Verifikasi administrasi anggota partai politik oleh KPU Jembrana sudah berakhir beberapa waktu lalu. Namun masih menyisakan isu soal politik uang.

Warga mengaku diberi uang oleh salah satu pengurus partai politik agar menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan harus mengakui jika ada dari KPU Jembrana melakukan verifikasi keanggotaan partai.

Menurut informasi, mencuatnya isu bagi-bagi uang pada warga oleh partai politik ini setelah proses verifikasi administrasi selesai dilakukan.

Akan tetapi tidak seluruh warga yang terdaftar sebagai anggota partai politik. Nilai uang yang diberikan sebesar Rp 100 ribu.

“Tidak semua orang, hanya beberapa yang saya tahu. Termasuk saya sendiri,” kata salah satu warga yang mengaku diberi uang untuk menyerahkan KTP-nya.

Menurut warga yang enggan namanya dimediakan, awalnya tidak tahu alasan diberikan uang tersebut.

“Belakangan bilang katanya untuk keanggotaan partai. Karena sudah dikasih uang saya terima saja,” tambahnya.

Anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan I Nengah Suardana mengatakan, pihaknya hanya melakukan verifikasi keanggotaan parpol sesuai nama yang terdaftar.

Namun tidak menemukan adanya laporan iming-iming pada warga untuk menyerahkan KPT. “Sejauh ini belum ada informasi seperti itu. Kami diawasi secara melekat oleh panwas,” ujarnya.

Ketua Panwas Jembrana I Pande Made Ady Muliawan mengatakan, mengenai informasi money politik tersebut pihaknya masih perlu melakukan investigasi.

“Dari pengawas kecamatan belum ada laporan masalah itu,” ujarnya. Namun, potensi politik uang di tahap verifikasi administrasi tersebut sangat rawan terjadi.

Potensi parpol memberikan uang pada warga agar mengakui sebagai anggota partai ketika verifikasi administrasi bisa saja terjadi. Pasalnya, saat ini proses verifikasi parpol sangat ketat.

“Itu termasuk money politik. Sama seperti money politik saat pemilih. Cuma baunya saja, wujudnya sulit dilacak. Tapi tetap akan kami telusuri isu itu,” tegasnya.

NEGARA – Verifikasi administrasi anggota partai politik oleh KPU Jembrana sudah berakhir beberapa waktu lalu. Namun masih menyisakan isu soal politik uang.

Warga mengaku diberi uang oleh salah satu pengurus partai politik agar menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan harus mengakui jika ada dari KPU Jembrana melakukan verifikasi keanggotaan partai.

Menurut informasi, mencuatnya isu bagi-bagi uang pada warga oleh partai politik ini setelah proses verifikasi administrasi selesai dilakukan.

Akan tetapi tidak seluruh warga yang terdaftar sebagai anggota partai politik. Nilai uang yang diberikan sebesar Rp 100 ribu.

“Tidak semua orang, hanya beberapa yang saya tahu. Termasuk saya sendiri,” kata salah satu warga yang mengaku diberi uang untuk menyerahkan KTP-nya.

Menurut warga yang enggan namanya dimediakan, awalnya tidak tahu alasan diberikan uang tersebut.

“Belakangan bilang katanya untuk keanggotaan partai. Karena sudah dikasih uang saya terima saja,” tambahnya.

Anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan I Nengah Suardana mengatakan, pihaknya hanya melakukan verifikasi keanggotaan parpol sesuai nama yang terdaftar.

Namun tidak menemukan adanya laporan iming-iming pada warga untuk menyerahkan KPT. “Sejauh ini belum ada informasi seperti itu. Kami diawasi secara melekat oleh panwas,” ujarnya.

Ketua Panwas Jembrana I Pande Made Ady Muliawan mengatakan, mengenai informasi money politik tersebut pihaknya masih perlu melakukan investigasi.

“Dari pengawas kecamatan belum ada laporan masalah itu,” ujarnya. Namun, potensi politik uang di tahap verifikasi administrasi tersebut sangat rawan terjadi.

Potensi parpol memberikan uang pada warga agar mengakui sebagai anggota partai ketika verifikasi administrasi bisa saja terjadi. Pasalnya, saat ini proses verifikasi parpol sangat ketat.

“Itu termasuk money politik. Sama seperti money politik saat pemilih. Cuma baunya saja, wujudnya sulit dilacak. Tapi tetap akan kami telusuri isu itu,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/