25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:28 AM WIB

Antisipasi Disalahgunakan Tim Sukses Paslon, Surat Suara Rusak Dibakar

NEGARA – Jelang pemungutan suara pemilihan gubernur (pilgub) besok (27/6), komisi pemilihan umum (KPU) Jembrana membakar surat suara yang rusak.

Pemusnahan surat suara rusak tersebut untuk mengantisipasi disalahgunakan pihak-pihak tertentu.

Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya mengatakan, surat suara yang ditemukan rusak saat proses sortir dan pelipatan sebanyak 47 lembar.

Rinciannya, 24 lembar robek, 3 lembar kotor dan 17 lembar kesalahan cetak. “Kami mencegah surat suara disalahgunakan,” ujar I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya.

Terkait dengan undangan untuk pemilih atau formulir C6, sampai kemarin masih ribuan yang belum sampai pada pemilih.

Menurut Agus, belum tersebarnya undangan tersebut karena beberapa factor. Di antaranya pemilih tidak pernah ada di rumah saat petugas mengantar, pemilih sudah meninggal sehingga tidak memenuhi syarat untuk memilih.

“Sehari sebelum pemilihan (hari ini) akan diketahui jumlah pasti yang belum disebarkan,” jelasnya.

Mengenai pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, pada saat penetapan daftar pemilih (DPT) pemilih tersebut kemungkinan masih hidup dan sekarang sudah meninggal.

“Jumlahnya tidak banyak,” terangnya. Terpisah, Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jembrana agar C6 sudah disebarkan pada pemilih.

Pande mengakui, memang masih ada C6 yang masih belum tersebar karena faktor teknis, salah satunya pemilih tidak ada di rumah saat petugas datang menyerahkan formulir C6.

“Formulir C6 yang tidak disebarkan harus dikembalikan pada PPS. Pada saat pemilihan nanti, pemilih mengambil pada PPS,” tegasnya.

NEGARA – Jelang pemungutan suara pemilihan gubernur (pilgub) besok (27/6), komisi pemilihan umum (KPU) Jembrana membakar surat suara yang rusak.

Pemusnahan surat suara rusak tersebut untuk mengantisipasi disalahgunakan pihak-pihak tertentu.

Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya mengatakan, surat suara yang ditemukan rusak saat proses sortir dan pelipatan sebanyak 47 lembar.

Rinciannya, 24 lembar robek, 3 lembar kotor dan 17 lembar kesalahan cetak. “Kami mencegah surat suara disalahgunakan,” ujar I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya.

Terkait dengan undangan untuk pemilih atau formulir C6, sampai kemarin masih ribuan yang belum sampai pada pemilih.

Menurut Agus, belum tersebarnya undangan tersebut karena beberapa factor. Di antaranya pemilih tidak pernah ada di rumah saat petugas mengantar, pemilih sudah meninggal sehingga tidak memenuhi syarat untuk memilih.

“Sehari sebelum pemilihan (hari ini) akan diketahui jumlah pasti yang belum disebarkan,” jelasnya.

Mengenai pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, pada saat penetapan daftar pemilih (DPT) pemilih tersebut kemungkinan masih hidup dan sekarang sudah meninggal.

“Jumlahnya tidak banyak,” terangnya. Terpisah, Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jembrana agar C6 sudah disebarkan pada pemilih.

Pande mengakui, memang masih ada C6 yang masih belum tersebar karena faktor teknis, salah satunya pemilih tidak ada di rumah saat petugas datang menyerahkan formulir C6.

“Formulir C6 yang tidak disebarkan harus dikembalikan pada PPS. Pada saat pemilihan nanti, pemilih mengambil pada PPS,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/