27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:08 AM WIB

Distribusi Undangan Mencoblos Dikeluhkan, Ternyata Ini Penyebabnya…

GIANYAR – Pendistribusian surat undangan mencoblos atau formulir C-6 ke masing-masing pemilih dikeluhkan.

Seperti yang dialami warga Lingkungan Pasdalem Kelurahan Gianyar, Dewa Nyoman Agung, yang mengaku bingung karena keluarganya hanya memperoleh 1 formulir C-6.

“Padahal di rumah saya ini dalam satu KK ada 6 pemilih. Tapi kami hanya mendapat 1 undangan (formulir C-6, red) saja,” keluh Agung, kemarin.

Tokoh Pasdalem yang sempat nyaleg itu mengaku menerima C-6 pada Senin siang. “Saya sudah menanyakan ke ibu (petugas, red)

yang menyebar formulir. Dia tidak bisa bilang apa-apa. Dia hanya petugas, tapi bagaimana solusinya ini?” ujarnya.

Dalam setiap perhelatan Pilkada, kata Agung, biasanya setiap pemilih pasti memperoleh satu C-6.

“Walaupun dititipkan ke kepala keluarga atau perwakilan keluarga. Yang jelas satu pemilih dapat satu. Tapi ini hanya satu di rumah,” jelasnya.

Agung sendiri sendiri sempat menanyakan langsung ke Ketua KPU Gianyar, namun belum mendapat jawaban. “Apakah hanya satu orang yang memilih nanti,” tanyanya geleng-geleng.

Sementara itu, Komisioner KPU Gianyar, Agus Tirta Suguna, mengaku jika formulir C-6 ini memang harus diberikan kepada masing-masing pemilih.

“Setiap pemilih dapat satu C-6. Kalau yang masalah ini kami akan telusuri, coba kami koordinasikan,” tukasnya.

Sedangkan, Ketua KPU Gianyar, Anak Agung Gde Putra menyatakan pemilih harus terdaftar dulu sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sudah terdaftar sebagai DPT. Kalau ada, minta kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) biar dilaporkan dan segera dibuatkan (C-6),” imbuhnya.

GIANYAR – Pendistribusian surat undangan mencoblos atau formulir C-6 ke masing-masing pemilih dikeluhkan.

Seperti yang dialami warga Lingkungan Pasdalem Kelurahan Gianyar, Dewa Nyoman Agung, yang mengaku bingung karena keluarganya hanya memperoleh 1 formulir C-6.

“Padahal di rumah saya ini dalam satu KK ada 6 pemilih. Tapi kami hanya mendapat 1 undangan (formulir C-6, red) saja,” keluh Agung, kemarin.

Tokoh Pasdalem yang sempat nyaleg itu mengaku menerima C-6 pada Senin siang. “Saya sudah menanyakan ke ibu (petugas, red)

yang menyebar formulir. Dia tidak bisa bilang apa-apa. Dia hanya petugas, tapi bagaimana solusinya ini?” ujarnya.

Dalam setiap perhelatan Pilkada, kata Agung, biasanya setiap pemilih pasti memperoleh satu C-6.

“Walaupun dititipkan ke kepala keluarga atau perwakilan keluarga. Yang jelas satu pemilih dapat satu. Tapi ini hanya satu di rumah,” jelasnya.

Agung sendiri sendiri sempat menanyakan langsung ke Ketua KPU Gianyar, namun belum mendapat jawaban. “Apakah hanya satu orang yang memilih nanti,” tanyanya geleng-geleng.

Sementara itu, Komisioner KPU Gianyar, Agus Tirta Suguna, mengaku jika formulir C-6 ini memang harus diberikan kepada masing-masing pemilih.

“Setiap pemilih dapat satu C-6. Kalau yang masalah ini kami akan telusuri, coba kami koordinasikan,” tukasnya.

Sedangkan, Ketua KPU Gianyar, Anak Agung Gde Putra menyatakan pemilih harus terdaftar dulu sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sudah terdaftar sebagai DPT. Kalau ada, minta kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) biar dilaporkan dan segera dibuatkan (C-6),” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/