NEGARA – Pemasangan atribut partai politik di Jalan Udayana, Kota Negara, yang terpasang sejak beberapa hari terakhir menuai kritik dari masyarakat.
Pasalnya, selain dipasang depan kawan perkantoran TNI dan Polri, bendera partai politik berada di jalan protokol yang semestinya bersih dari atribut partai.
Karena panen kritik, bendera partai politik tersebut langsung dibersihkan dari median jalan Udayana atau Jalan Denpasar-Gilimanuk.
Selasa (25/12) kemarin, khusus depan Koramil Negara hingga Polsek Negara sudah bersih dari bendera partai politik dan atribut kampanye dari partai politik maupun caleg.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, memang tidak ada pengaturan khusus mengenai “zona netral” di kawasan TNI dan Polri.
Namun, karena berada di jalan protokol, semestinya tidak ada atribut dari partai politik maupun dari caleg.
“Memang sempat ada yang mempertanyakan adanya bendera partai itu, karena berada di sekitar markas TNI Polri. Selanjutnya, partai sendiri yang memindahkan,” ungkapnya.
Terkait dengan pemasangan atribut partai politik maupun atribut kampanye caleg, Pande menyoroti kinerja KPU Jembrana yang terkesan lambat merevisi zona.
Semestinya, zona yang sudah direkomendasikan Bawaslu Jembrana sudah ditindaklanjuti, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut. “Sampai saat ini belum ada aksi dari KPU,” terangnya.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, revisi zona memerlukan waktu karena harus dirinci lagi agar tidak salah seperti sebelumnya.
“Kita akan rinci secara detail pemasangannya, jadi butuh waktu untuk merevisi,” ujarnya. Rencananya Jumat mendatang akan digelar rapat khusus membahas masalah revisi zona ini.