29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:56 AM WIB

“Kenapa Harus ke Jatim, ke Bawaslu Bali Sudah Cukup”

DENPASAR – Terkait imbauan kepada anggota DPRD dan pejabat eksekutif untuk menunda pencairan dana bansos,

Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengaku Komisi 1 DPRD Provinsi Bali belum pernah mengunjungi Bawaslu Provinsi untuk berdiskusi.

“Kami yang dekat tak pernah dikunjungi. Itu hak mereka sih (ke Bawaslu Jawa Timur, red). Namun kayaknya ke kami saja cukup. Kecuali ke Bawaslu RI baru masuk akal,” tandasnya.

Imbuhnya, surat cegah dini yang disampaikan pihaknya kepada Gubernur Bali semata-mata demi menciptakan Pilgub Bali berintegritas.

“Itu cegah dini kan? Jatim pun sama. Mereka juga melakukan cegah dini agar Pilkada ini berintegritas,” tegasnya.

Tindakan Bawaslu Bali, terangnya mengantisipasi bansos dan hibah disalahgunakan untuk kepentingan paslon tertentu.

“Kita melihat potensi pencairan bansos disalahgunakan untuk kepentingan paslon tertentu,” ujarnya.

Bila Pemprov Bali tetap melaksanakan pencairan hibah tersebut, diakui Rudia pihaknya tidak bisa melakukan apapun untuk melarang itu.

“Kalau tidak ya silahkan,” ucapnya sembari menyebut akan bertindak tegas bila ditemukan berbagai laporan penyalahgunaan bansos dan hibah tersebut.

“Kalau ada temuan dan laporan jangan salahkan kami. Kami ini ingin menyelamatkan paslon,” tandasnya.

DENPASAR – Terkait imbauan kepada anggota DPRD dan pejabat eksekutif untuk menunda pencairan dana bansos,

Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengaku Komisi 1 DPRD Provinsi Bali belum pernah mengunjungi Bawaslu Provinsi untuk berdiskusi.

“Kami yang dekat tak pernah dikunjungi. Itu hak mereka sih (ke Bawaslu Jawa Timur, red). Namun kayaknya ke kami saja cukup. Kecuali ke Bawaslu RI baru masuk akal,” tandasnya.

Imbuhnya, surat cegah dini yang disampaikan pihaknya kepada Gubernur Bali semata-mata demi menciptakan Pilgub Bali berintegritas.

“Itu cegah dini kan? Jatim pun sama. Mereka juga melakukan cegah dini agar Pilkada ini berintegritas,” tegasnya.

Tindakan Bawaslu Bali, terangnya mengantisipasi bansos dan hibah disalahgunakan untuk kepentingan paslon tertentu.

“Kita melihat potensi pencairan bansos disalahgunakan untuk kepentingan paslon tertentu,” ujarnya.

Bila Pemprov Bali tetap melaksanakan pencairan hibah tersebut, diakui Rudia pihaknya tidak bisa melakukan apapun untuk melarang itu.

“Kalau tidak ya silahkan,” ucapnya sembari menyebut akan bertindak tegas bila ditemukan berbagai laporan penyalahgunaan bansos dan hibah tersebut.

“Kalau ada temuan dan laporan jangan salahkan kami. Kami ini ingin menyelamatkan paslon,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/