DENPASAR – KPUD Bali tidak boleh diam. Semua tahapan harus terus dikerjakan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
KPUD sudah mendapat rekomendasi dari Bawaslu Bali jangan sampai diam. Permintaan serupa disampaikan Dirjen Keuangan Daerah supaya KPUD Bali terus bergerak dengan dana yang ada.
Kalau dana sudah menipis KPUD Bali diminta terus koordinasi. Baru-baru ini KPUD Bali hendak melakukan audiensi dengan DPRD Bali.
Namun apa daya, surat sudah dikirim tapi pada saat hari-H pimpinan dewan tidak ada. “Kami juga bersurat ke Kemendagri.
Kami aktif mengantisipasi, agar kalau terjadi apa-apa (Pilgub ditunda) kami tidak disalahkan,” tukas Komisioner KPUD Bali, I Wayan Jondra kemarin.
Hal senada disampaikan Ketua KPUD Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dijelaskan, dana Rp 125 miliar yang sudah masuk ke rekening KPUD Bali terlaksana dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp 100 miliar dan tahap kedua Rp 25 miliar. Nah, Januari lalu KPU sudah memohon tambahan dana tahap ketiga.
“Tapi, sampai sekarang kami belum dapat kepastian dari pemerintah kapan dana tahap selanjtunya dicairkan. Kami juga tidak mendapat kepastian jumlahnya berapa yang akan dicairkan,” ungkap Raka.
Kendati demikian, pria asal Jembrana itu sudah melaporkan semua kondisi di Bali kepada KPU RI. Sebab, 3 April pihaknya harus sudah mulai merekrut KPPS. Jika dana tidak ada, maka perekrutan tentu tidak bisa terlaksana. KPU pun berharap ada solusi.
“Jika tahapan terus dilakukan tapi belum ada kepastian, maka kami serahkan KPU RI mengambil keputusan,” tutupnya.