29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:56 AM WIB

Tiga Kali Jadi Anggota DPRD, Suamba Negara Jajal Peruntungan di DPD RI

DENPASAR – Mantan Sekretaris DPD Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara mengagetkan publik Bali.

Mantan anggota DPRD Bali ini tiba-tiba mendaftar sebagai calon senator pemilu 2019. “Saya kalau jadi dewan kan sudah tiga kali, sekarang saya memberikan peluang kader muda maju menjadi anggota dewan,” ujar Suamba kemarin.

Alasan lain maju sebagai anggota DPD RI karena kalah suara pada pemilu sebelumnya. Suamba mengaku pemilu lalu dirinya berjuang murni tanpa bantuan partai bisa mendulang 81 ribu suara.

Nah, jika sekarang diback up Partai Golkar dia optimistis bisa lolos sebagai senator. “Pemilu sebelumnya saya anggap mencari pengalaman karena buta peta politik DPD.

Sekarang sudah tahu peta pencalonan DPD RI saya kembali maju. Tapi, tujuan utama saya tetap ngayah untuk Bali,” tandasnya

Data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, sudah ada 23 orang yang mendatangi KPUD Bali untuk meminta informasi persyaratan pencalonan.

Syarat untuk menjadi calon DPD RI di Bali minimal mengumpulkan minimal 2.000 KTP atau surat keterangan (suket) dari Disdukcapil.

Dukungan minimal 2.000 KTP harus tersebar di lima kabupaten/kota Provinsi Bali. 

DENPASAR – Mantan Sekretaris DPD Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara mengagetkan publik Bali.

Mantan anggota DPRD Bali ini tiba-tiba mendaftar sebagai calon senator pemilu 2019. “Saya kalau jadi dewan kan sudah tiga kali, sekarang saya memberikan peluang kader muda maju menjadi anggota dewan,” ujar Suamba kemarin.

Alasan lain maju sebagai anggota DPD RI karena kalah suara pada pemilu sebelumnya. Suamba mengaku pemilu lalu dirinya berjuang murni tanpa bantuan partai bisa mendulang 81 ribu suara.

Nah, jika sekarang diback up Partai Golkar dia optimistis bisa lolos sebagai senator. “Pemilu sebelumnya saya anggap mencari pengalaman karena buta peta politik DPD.

Sekarang sudah tahu peta pencalonan DPD RI saya kembali maju. Tapi, tujuan utama saya tetap ngayah untuk Bali,” tandasnya

Data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, sudah ada 23 orang yang mendatangi KPUD Bali untuk meminta informasi persyaratan pencalonan.

Syarat untuk menjadi calon DPD RI di Bali minimal mengumpulkan minimal 2.000 KTP atau surat keterangan (suket) dari Disdukcapil.

Dukungan minimal 2.000 KTP harus tersebar di lima kabupaten/kota Provinsi Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/