28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:39 AM WIB

Seminar Bhakti Desa (SBD) ke V Tahun 2022, Sinergi Nyata Universitas Udayana dan Masyarakat Bali

DENPASAR, Radar Bali-Seminar Bhakti Desa (SBD) dimulai pertama kali pada tahun 2014, ketika Rektor Universitas Udayana saat ini, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Seminar Bhakti Desa ini merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki oleh LPPM disamping kegiatan Seminar Nasional Sains dan Teknologi (SENASTEK) yang juga rutin dilaksanakan setiap tahun.

Pada tahun ini, SBD dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 September 2022 di Gedung Auditorium Widya Sabha Jimbaran Bali. PARA kesempatan ini, hadir juga beberapa narasumber dari kementerian terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perencanaan, Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Gubernur Bali dan dari Kejaksaan Tinggi Bali.

Menurut Rektor UNUD, Prof. I Nyoman Gde Antara, ketika diwawancarai pada hari Kamis, tanggal 22 September 2022, filosofi diadakannya kegiatan Seminar Bhakti Desa ini adalah apresiasi Universitas Udayana, terkhususnya kepada para kepala desa, lurah dan bendesa adat se Bali yang selama ini telah menerima mahasiswa dalam program KKN PPM yang dilaksanakan secara rutin dua kali dalam setahun. Rektor ingin semua kegiatan penelitian dan pengabdian tidak memberikan manfaat kepada masyarakat dan hanya terfokus kepada diri sendiri.

Beliau juga menambahkan, sinergi yang sudah terjadi selama ini sudah berlangsung dengan sangat baik, misalnya, melalui kegiatan penelitian yang hasilnya telah dideseminasikan kepada masyarakat, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat dimana kedua kegiatan tersebut memiliki output yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/BAPPENAS), yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Usaha Mikr, Kecil, Menengah dan Koperasi, Dr. Ir. Ahmad Dading Gunadi, MA., menyampaikan materi yang berjudul Strategi Pengembangan Potensi Desa Mendorong Peningkatan Kesejahteraan dalam acara Seminar Bhakti Desa (SBD) ke V Tahun 2022 di Gedung Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana Jimbaran.

Dalam inti paparannya, beliau menyampaikan karakteristik dan kebijakan UMKM Indonesia, Transformasi Ekonomi Bali, Pengembangan UMKM melalui Konsep Keperantaraan Pasar dan Kemitraan, Pengembangan BUM Desa untuk Meningkatkan Perekonomian Lokal Pedesaan dan Potensi Peran Mahasiswa KKN dalam Pengembangan Kewirausahaan di Desa. Kementerian PPN/BAPPENAS mendorong pendekatan UMKM yang berkelompok dalam komoditas tertentu, yang akan diteruskan ke proses rantai nilai yang terkoneksi dari hulu hingga hilir beserta kelembagaannya.

Dalam kesempatan wawancara, beliau menyampaikan harapannya dengan adanya program dari kementerian tersebut, akan terjadi kesinambungan antara produsen hingga konsumen yang akan menimbulkan keuntungan yang dirasakan bagi kedua belah pihak sehingga proses pemberdayaan masyarakat bisa terjadi. Disamping hal tersebut, tidak terlepas juga adanya kontribusi dari bagian pembiayaan yang menjadi salah satu titik sentral dalam pengembangan potensi desa/produk unggulan desa, salah satunya adalah dari koperasi dan lembaga – lembaga keuangan non bank yang tersebar di Provinsi Bali.

dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali, yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, SH., MH.

Ketika diwawancarai di sela – sela kegiatan SBD, Teguh Subroto, SH., MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali memiliki peranan dalam melakukan pengawalan dan pengawasan dana desa, khususnya untuk Provinsi Bali yang memiliki kurang lebih 636 desa, yang memiliki dana desa sebesar sekitar Rp. 11.000.000.000.000,-. Dana desa ini diperuntukkan untuk mengembangkan potensi dari masing – masing desa dan mensejahterakan masyarakat di masing – masing desa yang ada di Bali yang terangkum dalam program Kejati yang bernama “JAGA DESA”. Selain melakukan pengawalan dan pengawasan, Kejati Bali juga melakukan pendampingan terhadap penyaluran dana desa.

Dalam wawancaranya, beliau juga menyampaikan harapannya agar program Kejati Bali ”JAGA DESA” dapat berjalan dengan baik, tentu dengan bantuan dari para stakeholders yang terlibat. Dengan koordinasi yang baik antara para stakeholders, pengembangan potensi dan pemberdayaan desa khususnya di Provinsi Bali akan terjadi dan program ”JAGA DESA” dapat terealisasi dengan baik.

 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., MBA., menghadiri secara virtual Seminar Bhakti Desa (SBD) ke V Tahun 2022 via Webex. Dalam paparan singkat, dijelaskan bahwa desa wisata merupakan salah satu alternatif unggulan wisata alam terbuka yang sangat diminati. Menurut beliau, desa wisata menghadirkan pengalaman unik dengan ciri khas lokal, mempunyai atraksi daerah yang sangat kaya dan pelayanan yang berkualitas, sehingga mampu memberikan pengalaman baru dan kesan yang mendalam bagi wisatawan.

Pengembangan desa wisata saat ini melibatkan lima unsur, yaitu Akademisi, Bisnis, Komunitas Pemerintah dan Media. Strategi yang harus diimplementasikan dalam pelaksanaan pengembangan desa wisata menurut Menteri Parekaf adalah 3 C yaitu Comitment, Competence dan Champion. Selain itu, Kemenparekaf juga mendorong pengembangan pariwisata yang berkonsep “NEWA” (Nature, Eco, Wellnes, Adventure), yaitu menyatu dengan alam, berkelanjutan lingkungan, berkaitan dengan kesehatan dan pengalaman berpetualang baru seperti melakukan senam yoga di daerah persawahan. Konsep ini diharapkan mampu memajukan desa menuju kemandirian.

Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si., yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi Investasi Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ketika diwawancari, beliau menyampaikan tugas utama dari Kemendesa adalah membangun dan memberdayakan masyarakat di daerah pedesaan, dan salah satu program yang utama adalah bagaimana cara membangun dan meningkatkan status desanya.

Salah satu program yang dilakukan adalah melakukan program SDGIS Desa, dimana didalamnya berisi peta dari potensi masing – masing desa yang berisi 17 goals SDGIS + 1, yaitu tentang kearifan lokal, bagaimana pengembangan kelembagaan ekonomi dinamis dan budaya desa adaptif. Menurut beliau, di Bali sudah tidak memiliki desa tertinggal, maka dari itu pemberdayaan dilakukan ke arah pengembangan potensi produk unggulan, memperkuat produksi hilir, peningkatan pemasaran produk yang diharapkan agar produknya bisa dipasarkan secara global dan menjadi sentra produk ekspor.

Di akhir wawancara, beliau berharap agar seluruh pihak yang terkait supaya ikut terlibat dalam pengembangan desa yang ada di Bali. Hal ini dikarenakan, pengembangan desa tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, perlu adanya kolaborasi antara para stake holders, diantaranya pemerintah, BUMN, swasta, perguruan tinggi dan desa – desa di Bali, terutama peningkatan produk lokal unggulan daerah. Di samping itu juga, perlu adanya kolaborasi antar desa secara intensif, sehingga secara otomatis meningkatkan pendapatan dan taraf ekonomi masyarakat. (mar/han)

DENPASAR, Radar Bali-Seminar Bhakti Desa (SBD) dimulai pertama kali pada tahun 2014, ketika Rektor Universitas Udayana saat ini, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Seminar Bhakti Desa ini merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki oleh LPPM disamping kegiatan Seminar Nasional Sains dan Teknologi (SENASTEK) yang juga rutin dilaksanakan setiap tahun.

Pada tahun ini, SBD dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 September 2022 di Gedung Auditorium Widya Sabha Jimbaran Bali. PARA kesempatan ini, hadir juga beberapa narasumber dari kementerian terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perencanaan, Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Gubernur Bali dan dari Kejaksaan Tinggi Bali.

Menurut Rektor UNUD, Prof. I Nyoman Gde Antara, ketika diwawancarai pada hari Kamis, tanggal 22 September 2022, filosofi diadakannya kegiatan Seminar Bhakti Desa ini adalah apresiasi Universitas Udayana, terkhususnya kepada para kepala desa, lurah dan bendesa adat se Bali yang selama ini telah menerima mahasiswa dalam program KKN PPM yang dilaksanakan secara rutin dua kali dalam setahun. Rektor ingin semua kegiatan penelitian dan pengabdian tidak memberikan manfaat kepada masyarakat dan hanya terfokus kepada diri sendiri.

Beliau juga menambahkan, sinergi yang sudah terjadi selama ini sudah berlangsung dengan sangat baik, misalnya, melalui kegiatan penelitian yang hasilnya telah dideseminasikan kepada masyarakat, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat dimana kedua kegiatan tersebut memiliki output yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/BAPPENAS), yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Usaha Mikr, Kecil, Menengah dan Koperasi, Dr. Ir. Ahmad Dading Gunadi, MA., menyampaikan materi yang berjudul Strategi Pengembangan Potensi Desa Mendorong Peningkatan Kesejahteraan dalam acara Seminar Bhakti Desa (SBD) ke V Tahun 2022 di Gedung Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana Jimbaran.

Dalam inti paparannya, beliau menyampaikan karakteristik dan kebijakan UMKM Indonesia, Transformasi Ekonomi Bali, Pengembangan UMKM melalui Konsep Keperantaraan Pasar dan Kemitraan, Pengembangan BUM Desa untuk Meningkatkan Perekonomian Lokal Pedesaan dan Potensi Peran Mahasiswa KKN dalam Pengembangan Kewirausahaan di Desa. Kementerian PPN/BAPPENAS mendorong pendekatan UMKM yang berkelompok dalam komoditas tertentu, yang akan diteruskan ke proses rantai nilai yang terkoneksi dari hulu hingga hilir beserta kelembagaannya.

Dalam kesempatan wawancara, beliau menyampaikan harapannya dengan adanya program dari kementerian tersebut, akan terjadi kesinambungan antara produsen hingga konsumen yang akan menimbulkan keuntungan yang dirasakan bagi kedua belah pihak sehingga proses pemberdayaan masyarakat bisa terjadi. Disamping hal tersebut, tidak terlepas juga adanya kontribusi dari bagian pembiayaan yang menjadi salah satu titik sentral dalam pengembangan potensi desa/produk unggulan desa, salah satunya adalah dari koperasi dan lembaga – lembaga keuangan non bank yang tersebar di Provinsi Bali.

dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali, yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, SH., MH.

Ketika diwawancarai di sela – sela kegiatan SBD, Teguh Subroto, SH., MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali memiliki peranan dalam melakukan pengawalan dan pengawasan dana desa, khususnya untuk Provinsi Bali yang memiliki kurang lebih 636 desa, yang memiliki dana desa sebesar sekitar Rp. 11.000.000.000.000,-. Dana desa ini diperuntukkan untuk mengembangkan potensi dari masing – masing desa dan mensejahterakan masyarakat di masing – masing desa yang ada di Bali yang terangkum dalam program Kejati yang bernama “JAGA DESA”. Selain melakukan pengawalan dan pengawasan, Kejati Bali juga melakukan pendampingan terhadap penyaluran dana desa.

Dalam wawancaranya, beliau juga menyampaikan harapannya agar program Kejati Bali ”JAGA DESA” dapat berjalan dengan baik, tentu dengan bantuan dari para stakeholders yang terlibat. Dengan koordinasi yang baik antara para stakeholders, pengembangan potensi dan pemberdayaan desa khususnya di Provinsi Bali akan terjadi dan program ”JAGA DESA” dapat terealisasi dengan baik.

 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., MBA., menghadiri secara virtual Seminar Bhakti Desa (SBD) ke V Tahun 2022 via Webex. Dalam paparan singkat, dijelaskan bahwa desa wisata merupakan salah satu alternatif unggulan wisata alam terbuka yang sangat diminati. Menurut beliau, desa wisata menghadirkan pengalaman unik dengan ciri khas lokal, mempunyai atraksi daerah yang sangat kaya dan pelayanan yang berkualitas, sehingga mampu memberikan pengalaman baru dan kesan yang mendalam bagi wisatawan.

Pengembangan desa wisata saat ini melibatkan lima unsur, yaitu Akademisi, Bisnis, Komunitas Pemerintah dan Media. Strategi yang harus diimplementasikan dalam pelaksanaan pengembangan desa wisata menurut Menteri Parekaf adalah 3 C yaitu Comitment, Competence dan Champion. Selain itu, Kemenparekaf juga mendorong pengembangan pariwisata yang berkonsep “NEWA” (Nature, Eco, Wellnes, Adventure), yaitu menyatu dengan alam, berkelanjutan lingkungan, berkaitan dengan kesehatan dan pengalaman berpetualang baru seperti melakukan senam yoga di daerah persawahan. Konsep ini diharapkan mampu memajukan desa menuju kemandirian.

Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si., yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi Investasi Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ketika diwawancari, beliau menyampaikan tugas utama dari Kemendesa adalah membangun dan memberdayakan masyarakat di daerah pedesaan, dan salah satu program yang utama adalah bagaimana cara membangun dan meningkatkan status desanya.

Salah satu program yang dilakukan adalah melakukan program SDGIS Desa, dimana didalamnya berisi peta dari potensi masing – masing desa yang berisi 17 goals SDGIS + 1, yaitu tentang kearifan lokal, bagaimana pengembangan kelembagaan ekonomi dinamis dan budaya desa adaptif. Menurut beliau, di Bali sudah tidak memiliki desa tertinggal, maka dari itu pemberdayaan dilakukan ke arah pengembangan potensi produk unggulan, memperkuat produksi hilir, peningkatan pemasaran produk yang diharapkan agar produknya bisa dipasarkan secara global dan menjadi sentra produk ekspor.

Di akhir wawancara, beliau berharap agar seluruh pihak yang terkait supaya ikut terlibat dalam pengembangan desa yang ada di Bali. Hal ini dikarenakan, pengembangan desa tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, perlu adanya kolaborasi antara para stake holders, diantaranya pemerintah, BUMN, swasta, perguruan tinggi dan desa – desa di Bali, terutama peningkatan produk lokal unggulan daerah. Di samping itu juga, perlu adanya kolaborasi antar desa secara intensif, sehingga secara otomatis meningkatkan pendapatan dan taraf ekonomi masyarakat. (mar/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/