28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:58 AM WIB

CATAT! Tabanan Rawan Konflik Pilkada, Ini Kajian Terbaru Bawaslu RI

TABANAN – Hasil kajian Bawaslu RI dari enam kabupaten/kota di Bali yang melakukan pilkada tahun 2020, Kabupaten Tabanan masuk dalam daerah rawan terjadinya konflik/sengketa pemilu.

Kajian kerawanan terjadi konflik politik ini disampaikan oleh Bawaslu RI setelah melakukan survei dengan menyebarkan beberapa kuesioner kepada masyarakat, aparat, dan para awak media yang di Tabanan melalui Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Kesimpulan Bawaslu RI ada tiga indeks kerawanan terjadi konflik politik di pilkada Tabanan. Yakni mobilisasi ASN (keterlibatan ASN dalam berpolitik),

masalah jaringan internet yang mempengaruhi hasil pemungutan suara dan masalah infrastruktur di Tabanan yang dibawa oleh lawan politik paslon.

Hal itu dituturkan oleh Komisioner Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.

Dia menyebut dari hasil kajian Bawaslu RI. Dalam hal mobilisasi ASN, lantaran Tabanan pernah adanya peristiwa salah satu ASN pada tahun 2015 saat pilkada terlibat dalam politik praktis.

ASN tersebut sudah diproses sesuai aturan kode etik ASN. “Nah, keterlibatan ASN berpolitik memungkinkan kembali terulang lagi di pilkada.

Bahkan, kami selama masa kampanye ini sudah ada tiga pelanggaran kampanye. Itu melibatkan dokter kontrak, pegawai kontrak damkar Buleleng dan kaur desa,” terang Narta.

Kemudian kedua soal jaringan internet yang blank spot. Diakui Narta beberapa daerah lokasi TPS memang lemah sinyal internet. Seperti Pupuan, Penebel, Baturiti dan Selemadeg Barat.

Susah sinyal di lokasi TPS daerah tersebut mempengaruhi pengiriman hasil rekapitulasi elektronik (e-rekap) hasil pemungutan suara. 

Maka ini rawan kecurangan hasil dari pemilu, sehingga pemicu terjadinya konflik. Karena dianggap penyelenggara pemilu lalai masalah lokasi TPS yang blank spot sinyal internet.

“Pemilu itu berbicara hasil, jangan sampai itu menjadi pertanyaan paslon, karena hasilnya yang berbeda bisa saja dikemudian hari dipermasalah oleh masing-masing paslon,” ungkapnya.  

Selanjutnya yang terakhirnya masalah infrastruktur. Masalah infrastruktur seperti jalan rusak di Tabanan dibawah oleh lawan politik. Ini memicu terjadi ketegangan, karena isu tersebut dibawa secara terus menerus.

“Ketiga kerawanan konflik pilkada ini patut menjadi perhatian serius kami sebagai pengawas pemilu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Bahkan, kami berharap partisipasi masyarakat untuk lebih banyak ikut mengawasi jalannya pilkada. Mengingat kami keterbatasan jumlah pengawas kecamatan dan desa, karena tidak semua bisa menjangkau,” pungkasnya

TABANAN – Hasil kajian Bawaslu RI dari enam kabupaten/kota di Bali yang melakukan pilkada tahun 2020, Kabupaten Tabanan masuk dalam daerah rawan terjadinya konflik/sengketa pemilu.

Kajian kerawanan terjadi konflik politik ini disampaikan oleh Bawaslu RI setelah melakukan survei dengan menyebarkan beberapa kuesioner kepada masyarakat, aparat, dan para awak media yang di Tabanan melalui Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Kesimpulan Bawaslu RI ada tiga indeks kerawanan terjadi konflik politik di pilkada Tabanan. Yakni mobilisasi ASN (keterlibatan ASN dalam berpolitik),

masalah jaringan internet yang mempengaruhi hasil pemungutan suara dan masalah infrastruktur di Tabanan yang dibawa oleh lawan politik paslon.

Hal itu dituturkan oleh Komisioner Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.

Dia menyebut dari hasil kajian Bawaslu RI. Dalam hal mobilisasi ASN, lantaran Tabanan pernah adanya peristiwa salah satu ASN pada tahun 2015 saat pilkada terlibat dalam politik praktis.

ASN tersebut sudah diproses sesuai aturan kode etik ASN. “Nah, keterlibatan ASN berpolitik memungkinkan kembali terulang lagi di pilkada.

Bahkan, kami selama masa kampanye ini sudah ada tiga pelanggaran kampanye. Itu melibatkan dokter kontrak, pegawai kontrak damkar Buleleng dan kaur desa,” terang Narta.

Kemudian kedua soal jaringan internet yang blank spot. Diakui Narta beberapa daerah lokasi TPS memang lemah sinyal internet. Seperti Pupuan, Penebel, Baturiti dan Selemadeg Barat.

Susah sinyal di lokasi TPS daerah tersebut mempengaruhi pengiriman hasil rekapitulasi elektronik (e-rekap) hasil pemungutan suara. 

Maka ini rawan kecurangan hasil dari pemilu, sehingga pemicu terjadinya konflik. Karena dianggap penyelenggara pemilu lalai masalah lokasi TPS yang blank spot sinyal internet.

“Pemilu itu berbicara hasil, jangan sampai itu menjadi pertanyaan paslon, karena hasilnya yang berbeda bisa saja dikemudian hari dipermasalah oleh masing-masing paslon,” ungkapnya.  

Selanjutnya yang terakhirnya masalah infrastruktur. Masalah infrastruktur seperti jalan rusak di Tabanan dibawah oleh lawan politik. Ini memicu terjadi ketegangan, karena isu tersebut dibawa secara terus menerus.

“Ketiga kerawanan konflik pilkada ini patut menjadi perhatian serius kami sebagai pengawas pemilu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Bahkan, kami berharap partisipasi masyarakat untuk lebih banyak ikut mengawasi jalannya pilkada. Mengingat kami keterbatasan jumlah pengawas kecamatan dan desa, karena tidak semua bisa menjangkau,” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/