MANGUPURA – Hubungan Fraksi Golkar dan Bupati Badung terancam memanas. Pasalnya, dalam rapat paripurna DPRD Badung yang digelar kemarin (7/8), delapan anggota Fraksi Golkar absen alias tidak hadir.
Menariknya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga tidak mau ambil pusing dengan absennya anggota fraksi beringin.
Terlebih, dalam rapat kemarin dinyatakan kuorum setelah lebih dari separuh anggota dewan hadir. Dari jumlah total 40 anggota dewan, yang hadir 31 orang.
“Ada tidak ada Fraksi Golkar (rapat paripurna) tetap jalan, dan masyarakat Kabupaten Badung bahagia, kok,” sindir Giri Prasta saat diwawancarai awak media.
Rapat paripurna kemarin mengagendakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2019,
Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.
Giri Prasta menyebut ketidakhadiran Fraksi Golkar hari ini bukan kewenangannya. Sebab rapat pengambilan keputusan ini adalah rapat dewan.
Persoalan Fraksi Golkar sepenuhnya diserahkan kepada lembaga dewan. Politikus asal Pelaga, Petang, itu mengklaim dirinya sangat paham mekanisme yang ada di dewan.
Ini karena pengalamannya duduk menjadi ketua DPRD Badung, sebelum menjadi Bupati Badung.
Meski tanpa kehadiran Fraksi Golkar, rapat paripurna dan sidang-sidang wajib dihadiri 50 persen plus satu anggota, sedangkan dalam pengambilan keputusan harus 2/3 anggota hadir.
Mengingat anggota DPRD Badung jumlahnya 40 orang, jadi 2/3-nya menjadi 27 orang. Rapat paripurna tetap kuorum.
“Fraksi PDI Perjuangan saja jumlahnya 28 orang, belum lagi Fraksi Badung Gede. Demi masyarakat Badung tetap melaksanakan tugas,
karena digaji maka bertanggungjawab. Ini bukan untuk kepentingan Giri Prasta, ini untuk kepentingan masyarakat,” sentil Giri Prasta.
Pria yang juga Ketua DPC PDIP Badung itu mengapresiasi sikap Gerindra dan Demokrat yang tergabung dalam Fraksi Badung Gede yang tetap hadir.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya memiliki hak melalui pemandangan umum fraksi, memberi masukan, dan kritikan yang kontruktif.
Pihaknya berharap saling menghargai fungsi lembaga DPRD dan eksekutif. Pihaknya berusaha kritis melalui mekanisme dalam pemandangan umum. Hal itu menurutnya tidak di luar sistem.
Suyasa pun balik mengeluarkan sindiran. “Baru fraksi besar dan sudah pasti kourum bukan berarti seenaknya. Masukan itu perlu didengar demi kepentingan masyarakat Badung,” sentilnya.
Suyasa menilai asumsi pendapatan 2021 yang masih tinggi dan tidak sesuai realita.