SINGARAJA – Rencana anggota DPRD Buleleng meminta tambahan alokasi anggaran perjalanan dinas (perdin), nampaknya tidak akan berjalan mulus.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta agar dewan lebih memprioritaskan kebutuhan dasar, ketimbang alokasi perjalanan dinas.
Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka tak menampik kabar sejumlah anggota dewan yang meminta tambahan anggaran perdin.
Menurutnya, TAPD masih melakukan perhitungan dan kajian terhadap usulan tersebut. Kajian itu nantinya akan disampaikan pada Bupati Buleleng selaku pemegang kebijakan.
Dewa Puspaka menyatakan TAPD kini masih melakukan evaluasi berdasar kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
Ia menegaskan tekanan terhadap postur anggaran pemerintah pada tahun 2020 mendatang, cukup berat. Ada beberapa hal dasar yang harus diselesaikan.
Salah satunya adalah kewajiban menuntaskan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Buleleng.
Untuk JKN saja, pemerintah membutuhkan anggaran hingga Rp 186 miliar. Belum lagi pembangunan Pasar Banyuasri yang membutuhkan anggaran Rp 130 miliar.
“Perintah APBD itu kan selesaikan kebutuhan dasar. Jadi JKN, itu prioritas, kemudian Pasar Banyuasri, ada lagi program air bersih di kecamatan.
Setelah itu baru kita hitung, seberapa kemampuan daerah,” kata Puspaka saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng kemarin.
Terkait permintaan untuk menaikkan alokasi anggaran dan volume perjalanan dinas, Sekkab Puspaka mengaku akan melihat regulasi terlebih dulu.
Mengingat ada Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati yang harus dihitung. Selain itu ia juga meminta agar dewan bisa membedakan kebutuhan dan keinginan.
“Perjalanan dinas itu kebutuhannya apa, muaranya apa yang ingin dicari dari perjalanan dinas itu. Kan harus jelas. Jadi harus bisa dibedakan mana yang kebutuhan dan keinginan,
dan seberap penting urgensinya. Kami yakin anggota DPRD sangat paham seperti apa kondisi dan kemampuan keuangan daerah kita,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Buleleng mengajukan usulan menaikkan alokasi anggaran dan volume perjalanan dinas. Tak pelak wacana itu menuai pro dan kontra.
Kini DPRD Buleleng sebenarnya mendapat jatah perjalanan dinas maksimal 10 hari dalam sebulan. Untuk perjalanan dinas dalam daerah,
masing-masing anggota mendapat uang saku Rp 2,2 juta per hari, ditambah uang representasi Rp 300 ribu per hari.
Sementara untuk perjalanan dalam daerah, uang saku sebesar Rp 625ribu per hari ditambah uang representasi Rp 175ribu per hari.
Informasinya, dewan mengajukan usulan kenaikan uang saku dan dana representasi. Uang saku keluar daerah diusulkan naik menjadi Rp 2,9 juta per orang per hari.
Demikian pula degan uang representasi naik menjadi Rp 500ribu per orang per hari. Sementara untuk perjalanan dalam daerah,
uang saku naik menjadi Rp 750ribu per orang per hari, sedangkan uang representasi tetap Rp 175ribu per orang per hari.