26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:01 AM WIB

Kejar Waktu, KPU Badung Deadline Surat Suara Kelar 23 November

MANGUPURA – Pencetakan surat suara Pilkada Badung ditarget rampung pada 23 November, atau 16 hari sebelum pencoblosan.

Deadline itu diberikan kepada rekanan percetakan yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Pilkada Badung tahun 2020 ditetapkan jumlah DPT sebanyak 362.950 pemilih.

Dengan perincian Mengwi 97.440 pemilih, Kuta Selatan 73.868 pemilih, Abiansemal 73.236 pemilih, Kuta Utara 62.028 pemilih, Kuta 31.305 pemilih, Petang 25.073 pemilih.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengungkapkan, jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 372.493 lembar.

Jumlah tersebut didapat dari jumlah DPT ditambah 2,5 persen jumlah DPT per TPS, dan ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 ribu.

“Sehingga totalnya menjadi 374.483 surat suara,” ungkap Kayun. Pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal itu menambahkan,

setelah surat suara selesai tercetak akan langsung dikirim ke kantor KPU Badung di Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.

Setelah itu surat suara akan disortir untuk memilah surat suara yang rusak atau buram. Setelah proses sortir selesai dilanjutkan dengan proses pelipatan surat suara.

Selanjutnya, setelah surat suara selesai dilipat langsung didistribusikan ke kantor desa/kelurahan. Setelah itu dibawa ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Di Badung ada 966 TPS yang tersebar di enam kecamatan,” bebernya. Di Kecamatan Mengwi 280 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan,

di Kecamatan Abiansemal 208 TPS tersebar di 18 desa/kelurahan, di Kecamatan Kuta Kuta Selatan ada 187 TPS tersebar di 6 desa/kelurahan,

di Kecamatan Kuta Utara 171 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan, di Kecamatan Kuta 77 TPS yang tersebar di 5 kelurahan, dan di Kecamatan Petang 73 TPS yang tersebar di 7 desa/kelurahan. 

MANGUPURA – Pencetakan surat suara Pilkada Badung ditarget rampung pada 23 November, atau 16 hari sebelum pencoblosan.

Deadline itu diberikan kepada rekanan percetakan yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Pilkada Badung tahun 2020 ditetapkan jumlah DPT sebanyak 362.950 pemilih.

Dengan perincian Mengwi 97.440 pemilih, Kuta Selatan 73.868 pemilih, Abiansemal 73.236 pemilih, Kuta Utara 62.028 pemilih, Kuta 31.305 pemilih, Petang 25.073 pemilih.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengungkapkan, jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 372.493 lembar.

Jumlah tersebut didapat dari jumlah DPT ditambah 2,5 persen jumlah DPT per TPS, dan ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 ribu.

“Sehingga totalnya menjadi 374.483 surat suara,” ungkap Kayun. Pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal itu menambahkan,

setelah surat suara selesai tercetak akan langsung dikirim ke kantor KPU Badung di Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.

Setelah itu surat suara akan disortir untuk memilah surat suara yang rusak atau buram. Setelah proses sortir selesai dilanjutkan dengan proses pelipatan surat suara.

Selanjutnya, setelah surat suara selesai dilipat langsung didistribusikan ke kantor desa/kelurahan. Setelah itu dibawa ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Di Badung ada 966 TPS yang tersebar di enam kecamatan,” bebernya. Di Kecamatan Mengwi 280 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan,

di Kecamatan Abiansemal 208 TPS tersebar di 18 desa/kelurahan, di Kecamatan Kuta Kuta Selatan ada 187 TPS tersebar di 6 desa/kelurahan,

di Kecamatan Kuta Utara 171 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan, di Kecamatan Kuta 77 TPS yang tersebar di 5 kelurahan, dan di Kecamatan Petang 73 TPS yang tersebar di 7 desa/kelurahan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/