29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:33 AM WIB

Didenda PSSI, Suporter Ingin Banding, Anjelo: Jangan Iya-iya Saja

DENPASAR – Bali United harus menerima kenyataan didenda Rp 200 juta oleh Komdis PSSI setelah para supporter menyalakan flare usai

Stefano Lilipaly dkk bermain imbang kontra Kalteng Putra di Stadion Sultan Agung (SSA) pekan keempat dua pekan lalui.

Versi Pentolan Basudewa Curvasud, Ketut ‘Anjelo” Santika, dari enam flare, supporter hanya menyalakan lima. Flare itu pun dinyalakan usai pertandingan, bukan saat pertandingan.

“Kami menyalakan flare setelah peluit panjang ditiup wasit,” kata Anjelo. Apalagi dia tahu dari regulasi bahwa tidak boleh menyalakan benda-benda yang menyebabkan kebakaran,

penggunaan alat laser, pelemparan misil, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan atau religious dan atau terkait isu politis dalam bentuk apapun selama pertandingan berlangsung.

Regulasi tersebut sudah tertuang dalam pasal 70 ayat 1 Kode Disiplin PSSI. “Yang kami tahu kan pasal jangan menganggu jalannya pertandingan,” tegasnya.

Baginya, denda sebesar Rp 200 juta terlalu besar untuk pelanggaran menyalakan cerawat yang menurutnya masih belum jelas.

Itu sebabnya dia juga mengkritik Manajemen Bali United agar membuat keputusan juga terkait sanksi denda yang diberikan.

Dia ingin Bali United bisa melakukan banding dengan sanksi yang telah diberikan. “Kalau seperti ini, tentu kami tidak akan menyalakan flare lagi setelah pertandingan.

Tapi, yang ingin kami sampaikan adalah, Manajemen Bali United kurang greget dan jangan iya-iya saja. Lihat ada klub lain yang sanksinya justru lebih kecil dari Bali United.

Dalam hal ini, saya lihat Manajemen Bali United kurang greget untuk melawan PSSI. Kalau berani melawan, dari tahun sebelumnya juara Bali United,” tegasnya. 

DENPASAR – Bali United harus menerima kenyataan didenda Rp 200 juta oleh Komdis PSSI setelah para supporter menyalakan flare usai

Stefano Lilipaly dkk bermain imbang kontra Kalteng Putra di Stadion Sultan Agung (SSA) pekan keempat dua pekan lalui.

Versi Pentolan Basudewa Curvasud, Ketut ‘Anjelo” Santika, dari enam flare, supporter hanya menyalakan lima. Flare itu pun dinyalakan usai pertandingan, bukan saat pertandingan.

“Kami menyalakan flare setelah peluit panjang ditiup wasit,” kata Anjelo. Apalagi dia tahu dari regulasi bahwa tidak boleh menyalakan benda-benda yang menyebabkan kebakaran,

penggunaan alat laser, pelemparan misil, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan atau religious dan atau terkait isu politis dalam bentuk apapun selama pertandingan berlangsung.

Regulasi tersebut sudah tertuang dalam pasal 70 ayat 1 Kode Disiplin PSSI. “Yang kami tahu kan pasal jangan menganggu jalannya pertandingan,” tegasnya.

Baginya, denda sebesar Rp 200 juta terlalu besar untuk pelanggaran menyalakan cerawat yang menurutnya masih belum jelas.

Itu sebabnya dia juga mengkritik Manajemen Bali United agar membuat keputusan juga terkait sanksi denda yang diberikan.

Dia ingin Bali United bisa melakukan banding dengan sanksi yang telah diberikan. “Kalau seperti ini, tentu kami tidak akan menyalakan flare lagi setelah pertandingan.

Tapi, yang ingin kami sampaikan adalah, Manajemen Bali United kurang greget dan jangan iya-iya saja. Lihat ada klub lain yang sanksinya justru lebih kecil dari Bali United.

Dalam hal ini, saya lihat Manajemen Bali United kurang greget untuk melawan PSSI. Kalau berani melawan, dari tahun sebelumnya juara Bali United,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/