33 C
Jakarta
11 Desember 2024, 14:35 PM WIB

Butuh Biaya Perbaikan, Tarif Delapan Objek Wisata Diputuskan Naik

RadarBali.com – Tarif tiket masuk di delapan objek wisata yang ada di Kabupaten Buleleng, mengalami kenaikan.

Kenaikan harga tiket masuk itu sudah mulai sejak 1 Oktober lalu. Nominal kenaikannya pun beragam. Mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 15.000.

Keputusan naiknya tiket masuk objek wisata itu dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2017.

Sebelumnya harga tiket masuk objek wisata di Buleleng, berpatokan pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 tahun 2016.

Pada peraturan bupati, ada delapan objek wisata yang mengalami kenaikan. Masing-masing Air Panas Banjar, Pemandian Air Sanih,

Air Terjun Bertingkat Gitgit, Air Terjun Campuhan Gitgit, Air Terjun Gitgit, Air Terjun Les, Air Terjun Sekumpul, dan Air Terjun Melanting Munduk.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan, kenaikan tarif itu sudah mulai berlaku sejak 1 Oktober lalu.

Pemerintah pun tak ujug-ujug menaikkan tarif. Ia mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak April lalu, sebelum memberlakukan kenaikan tarif masuk.

Sutrisna menjelaskan, kenaikan tarif dilakukan atas dasar usulan dari pengelola objek wisata setempat. Selain itu infrastruktur juga lebih lengkap dari sebelumnya.

“Kami tinjau dulu. Ada beberapa aspek. Harus ada usulan, dan infrastrukturnya lebih baik, selain itu disesuaikan juga dengan tingkat inflasi. Kalau tidak ada usulan, ya kami tidak berani menaikkan,” kata Sutrisna.

Meski mengalami kenaikan, Sutrisna menjamin tarif masuk objek wisata di Buleleng masih lebih murah ketimbang daerah lain.

Ia mencontohkan objek wisata Air Panas Banjar. Saat ini tarif masuk objek wisata itu Rp 20.000 per orang untuk dewasa.

Tarif itu diklaim masih lebih murah jika dibandingkan dengan objek wisata dengan fasilitas serupa di Bangli maupun Tabanan.

Ia menjamin kenaikan tarif itu akan berdampak pada pengelolaan objek wisata setempat. Mengingat 75 persen hasil penjualan tiket, akan digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan objek wisata.

Baik itu dari segi operasional, perbaikan infrastruktur, maupun peningkatan sumber daya manusia.

“Nanti penjualan karcisnya disetor ke negara dulu. Kemudian dari 75 persen hasil penjualan tiket, akan kami kembalikan ke objek wisata itu lewat APBD.

Jadi uangnya nggak lari kemana-mana. Tapi balik lagi untuk perbaikan dan pemeliharaan objek wisata,” tandas Sutrisna.

RadarBali.com – Tarif tiket masuk di delapan objek wisata yang ada di Kabupaten Buleleng, mengalami kenaikan.

Kenaikan harga tiket masuk itu sudah mulai sejak 1 Oktober lalu. Nominal kenaikannya pun beragam. Mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 15.000.

Keputusan naiknya tiket masuk objek wisata itu dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2017.

Sebelumnya harga tiket masuk objek wisata di Buleleng, berpatokan pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 tahun 2016.

Pada peraturan bupati, ada delapan objek wisata yang mengalami kenaikan. Masing-masing Air Panas Banjar, Pemandian Air Sanih,

Air Terjun Bertingkat Gitgit, Air Terjun Campuhan Gitgit, Air Terjun Gitgit, Air Terjun Les, Air Terjun Sekumpul, dan Air Terjun Melanting Munduk.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan, kenaikan tarif itu sudah mulai berlaku sejak 1 Oktober lalu.

Pemerintah pun tak ujug-ujug menaikkan tarif. Ia mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak April lalu, sebelum memberlakukan kenaikan tarif masuk.

Sutrisna menjelaskan, kenaikan tarif dilakukan atas dasar usulan dari pengelola objek wisata setempat. Selain itu infrastruktur juga lebih lengkap dari sebelumnya.

“Kami tinjau dulu. Ada beberapa aspek. Harus ada usulan, dan infrastrukturnya lebih baik, selain itu disesuaikan juga dengan tingkat inflasi. Kalau tidak ada usulan, ya kami tidak berani menaikkan,” kata Sutrisna.

Meski mengalami kenaikan, Sutrisna menjamin tarif masuk objek wisata di Buleleng masih lebih murah ketimbang daerah lain.

Ia mencontohkan objek wisata Air Panas Banjar. Saat ini tarif masuk objek wisata itu Rp 20.000 per orang untuk dewasa.

Tarif itu diklaim masih lebih murah jika dibandingkan dengan objek wisata dengan fasilitas serupa di Bangli maupun Tabanan.

Ia menjamin kenaikan tarif itu akan berdampak pada pengelolaan objek wisata setempat. Mengingat 75 persen hasil penjualan tiket, akan digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan objek wisata.

Baik itu dari segi operasional, perbaikan infrastruktur, maupun peningkatan sumber daya manusia.

“Nanti penjualan karcisnya disetor ke negara dulu. Kemudian dari 75 persen hasil penjualan tiket, akan kami kembalikan ke objek wisata itu lewat APBD.

Jadi uangnya nggak lari kemana-mana. Tapi balik lagi untuk perbaikan dan pemeliharaan objek wisata,” tandas Sutrisna.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/