28.2 C
Jakarta
13 Desember 2024, 2:28 AM WIB

Dugaan Pelanggaran UU ITE Video Porno SMK Jembrana Ditelisik. Hasilnya

NEGARA –PKW, 16, aktor alias pemeran laki-laki dalam video porno SMK Jembrana, pekan lalu sudah dituntut 1,5 tahun.

Terdakwa yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Jembrana ini dituntut atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Meski sudah menjalani sidang tuntutan, polisi dari Polres Jembrana masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan PKW.

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai.

Dikonfirmasi, Rabu (12/12), ia mengatakan, bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penyebar video adegan ranjang yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu itu.

Sayang, dalam proses pengungkapan penyebar video porno, polisi tampak terkesan lamban. Bahkan pihak kepolisian mengaku jika penyidik masih kesulitan untuk mengungkap siapa pelaku pertama penyebar video layak sensor itu.

“Kami ada sedikit kesulitan, belum ada saksi yang pas,” jelas Yusak.

Bahkan, dengan belum adanya saksi, polisi mengaku menuai jalan buntu.

Pasalnya dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, keduanya juga tidak mengetahui siapa pelaku pertama yang menyebarkan video intim di dalam kamar hotel yang dilakukan keduanya.

“Jadi hasil penyelidikan sementara tidak ada yang mengetahui penyebar pertama video.

Pelaku anak yang saat ini sudah dimejahijaukan juga mengaku tidak mengetahui penyebar video. Begitu juga korban yang ada dalam video,”tukasnya.

Seperti diketahui, hingga kasus ini mencuat terjadi sekitar bulan September lalu. Video mesum yang diduga dilakukan oleh dua siswa di Jembrana sempat beredar luas melalui media Whatsapp (WA).

Ada tiga bagian dari video mesum yang semuanya menampilkan adegan intim dengan durasi beberapa menit.

Video mesum itu direkam dengan ponsel di dalam kamar di salah satu hotel di kawasan di Jembrana. 

Pemeran perempuan diduga seorang siswi kelas XI di salah satu SMK di Jembrana.

Sedangkan pemeran laki-laki juga diduga seorang siswa SMK yang merupakan pacar dari siswi tersebut. 

NEGARA –PKW, 16, aktor alias pemeran laki-laki dalam video porno SMK Jembrana, pekan lalu sudah dituntut 1,5 tahun.

Terdakwa yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Jembrana ini dituntut atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Meski sudah menjalani sidang tuntutan, polisi dari Polres Jembrana masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan PKW.

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai.

Dikonfirmasi, Rabu (12/12), ia mengatakan, bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penyebar video adegan ranjang yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu itu.

Sayang, dalam proses pengungkapan penyebar video porno, polisi tampak terkesan lamban. Bahkan pihak kepolisian mengaku jika penyidik masih kesulitan untuk mengungkap siapa pelaku pertama penyebar video layak sensor itu.

“Kami ada sedikit kesulitan, belum ada saksi yang pas,” jelas Yusak.

Bahkan, dengan belum adanya saksi, polisi mengaku menuai jalan buntu.

Pasalnya dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, keduanya juga tidak mengetahui siapa pelaku pertama yang menyebarkan video intim di dalam kamar hotel yang dilakukan keduanya.

“Jadi hasil penyelidikan sementara tidak ada yang mengetahui penyebar pertama video.

Pelaku anak yang saat ini sudah dimejahijaukan juga mengaku tidak mengetahui penyebar video. Begitu juga korban yang ada dalam video,”tukasnya.

Seperti diketahui, hingga kasus ini mencuat terjadi sekitar bulan September lalu. Video mesum yang diduga dilakukan oleh dua siswa di Jembrana sempat beredar luas melalui media Whatsapp (WA).

Ada tiga bagian dari video mesum yang semuanya menampilkan adegan intim dengan durasi beberapa menit.

Video mesum itu direkam dengan ponsel di dalam kamar di salah satu hotel di kawasan di Jembrana. 

Pemeran perempuan diduga seorang siswi kelas XI di salah satu SMK di Jembrana.

Sedangkan pemeran laki-laki juga diduga seorang siswa SMK yang merupakan pacar dari siswi tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/