32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:39 PM WIB

Duh, Masih Banyak APK Caleg Belum Diturunkan saat Masa Tenang

SEMARAPURA – Memasuki hari kedua masa tenang kampanye kemarin (15/4), masih saja ada alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan peserta pemilu di Kabupaten Klungkung.

Saking banyaknya APK yang belum diturunkan pemiliknya, Satpol PP Klungkung tidak bisa membersihkan seluruh APK tersebut.

Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan, Senin (15/4) mengungkapkan, masa tenang dimulai Minggu (14/4)-Selasa (16/4).

Meski sudah memasuki hari kedua masa tenang (15/4), menurutnya, masih ada peserta pemilu yang belum menurunkan APK-nya.

Sehingga Bawaslu Klungkung bersama Satpol PP Klungkung melakukan penertiban APK, Senin (15/4). Per pukul 11.00, ada sebanyak 76 APK yang berhasil bersihkan di Kecamatan Klungkung dan Dawan.

“Di Kecamatan Klungkung, ada 6 bendera, 9 baliho, 4 spanduk, 7 APK jenis lainnya yang telah dibersihkan.

Sementara di Kecamatan Dawan, ada sebanyak 24 bendera, 14 baliho, 7 spanduk, 1 billboard dan 4 APK jenis lainnya yang telah dibersihkan,” bebernya.

Menurutnya, sudah sejak seminggu yang lalu pihaknya mengimbau melalui telepon dan surat resmi agar para peserta pemilu menurunkan APK-nya.

Namun ternyata masih banyak peserta pemilu yang mengabaikan himbauan tersebut. Tidak adanya sanksi bagi peserta pemilu yang masih memajang APK di masa tenang, menurutnya banyak dimanfaatkan peserta pemilu untuk membandel.

“Tidak adanya sanksi ini yang mereka manfaatkan,” ujarnya. Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta mengungkapkan, penertiban APK baru bisa dilakukan di wilayah kota kecamatan meski telah dilakukan hingga sore kemarin.

Ini lantaran banyaknya APK yang belum diturunkan oleh peserta pemilu. Hari ini, penertiban APK rencananya akan dilanjutkan di wilayah pedesaan. 

SEMARAPURA – Memasuki hari kedua masa tenang kampanye kemarin (15/4), masih saja ada alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan peserta pemilu di Kabupaten Klungkung.

Saking banyaknya APK yang belum diturunkan pemiliknya, Satpol PP Klungkung tidak bisa membersihkan seluruh APK tersebut.

Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan, Senin (15/4) mengungkapkan, masa tenang dimulai Minggu (14/4)-Selasa (16/4).

Meski sudah memasuki hari kedua masa tenang (15/4), menurutnya, masih ada peserta pemilu yang belum menurunkan APK-nya.

Sehingga Bawaslu Klungkung bersama Satpol PP Klungkung melakukan penertiban APK, Senin (15/4). Per pukul 11.00, ada sebanyak 76 APK yang berhasil bersihkan di Kecamatan Klungkung dan Dawan.

“Di Kecamatan Klungkung, ada 6 bendera, 9 baliho, 4 spanduk, 7 APK jenis lainnya yang telah dibersihkan.

Sementara di Kecamatan Dawan, ada sebanyak 24 bendera, 14 baliho, 7 spanduk, 1 billboard dan 4 APK jenis lainnya yang telah dibersihkan,” bebernya.

Menurutnya, sudah sejak seminggu yang lalu pihaknya mengimbau melalui telepon dan surat resmi agar para peserta pemilu menurunkan APK-nya.

Namun ternyata masih banyak peserta pemilu yang mengabaikan himbauan tersebut. Tidak adanya sanksi bagi peserta pemilu yang masih memajang APK di masa tenang, menurutnya banyak dimanfaatkan peserta pemilu untuk membandel.

“Tidak adanya sanksi ini yang mereka manfaatkan,” ujarnya. Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta mengungkapkan, penertiban APK baru bisa dilakukan di wilayah kota kecamatan meski telah dilakukan hingga sore kemarin.

Ini lantaran banyaknya APK yang belum diturunkan oleh peserta pemilu. Hari ini, penertiban APK rencananya akan dilanjutkan di wilayah pedesaan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/