27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 22:22 PM WIB

Turis Asing Usir Warga Lokal, Imigrasi Pertimbangkan Deportasi Roussel

SINGARAJA – Makin banyak saja wisatawan asing yang berulah selama liburan di Bali. Salah satu yang terjadi kesekian di Buleleng adalah melarang warga lokal mandi di pantai.

Kasus terbaru dialami Ketut Suadnyana alias Jem Tatto. Musisi Bulelelng ini dilarang main-main di Pantai Pemaron, Banjar Dauh Marga, Desa Pemaron, Buleleng, oleh bule Prancis bernama Roussel Gil Pascal Andre, 51.

Kasus yang dialami musisi muda Bali ini mirip seperti kejadian yang terjadi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, beberapa waktu lalu.

Berangkat dari kondisi tersebut, Jem Tetto meminta aparat Imigrasi bertindak tegas dengan mengusir sang turis dari Pemaron.

Hal senada diungkap Perbekel Pemaron Putu Mertayasa. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Singaraja untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kami berencana melayangkan surat ke Kantor Imigrasi Singaraja agar dapat ditindaklanjuti kasus ini. Minimal memberikan sanksi kepada wisman tersebut,” ujar Mertayasa.

Sementara itu, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja Thomas Aris Munandar mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus yang mendera sang turis.

Menurut Thomas, berdasar data keimigrasian, Roussel sudah menetap lama di Desa Pemaron. Setelah mendapat laporan warga, Imigrasi langsung mendatangi vila yang bersangkutan.

Namun sayangnya Roussel tak ada di lokasi. “Mengenai apakah Roussel akan diberikan sanksi berupa deportasi atau tidak,

kami belum berani memutuskan. Karena harus banyak pertimbangan, termasuk meminta keterangan Roussel,” tandas Thomas.

SINGARAJA – Makin banyak saja wisatawan asing yang berulah selama liburan di Bali. Salah satu yang terjadi kesekian di Buleleng adalah melarang warga lokal mandi di pantai.

Kasus terbaru dialami Ketut Suadnyana alias Jem Tatto. Musisi Bulelelng ini dilarang main-main di Pantai Pemaron, Banjar Dauh Marga, Desa Pemaron, Buleleng, oleh bule Prancis bernama Roussel Gil Pascal Andre, 51.

Kasus yang dialami musisi muda Bali ini mirip seperti kejadian yang terjadi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, beberapa waktu lalu.

Berangkat dari kondisi tersebut, Jem Tetto meminta aparat Imigrasi bertindak tegas dengan mengusir sang turis dari Pemaron.

Hal senada diungkap Perbekel Pemaron Putu Mertayasa. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Singaraja untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kami berencana melayangkan surat ke Kantor Imigrasi Singaraja agar dapat ditindaklanjuti kasus ini. Minimal memberikan sanksi kepada wisman tersebut,” ujar Mertayasa.

Sementara itu, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja Thomas Aris Munandar mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus yang mendera sang turis.

Menurut Thomas, berdasar data keimigrasian, Roussel sudah menetap lama di Desa Pemaron. Setelah mendapat laporan warga, Imigrasi langsung mendatangi vila yang bersangkutan.

Namun sayangnya Roussel tak ada di lokasi. “Mengenai apakah Roussel akan diberikan sanksi berupa deportasi atau tidak,

kami belum berani memutuskan. Karena harus banyak pertimbangan, termasuk meminta keterangan Roussel,” tandas Thomas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/