28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:25 AM WIB

Momen IMF, Diduga Cari Suaka Politik, Pengungsi Afganistan Diamankan

NEGARA – Jalur darat melalui penyebrangan di Selat Bali belakangan ini mulai ramai dilintasi warga negara asing (WNA) baik keluar maupun masuk Bali.

Mereka selain wisatawan juga ada pengungsi dari negara yang dilanda konflik yang ingin masuk Bali. Seperti Muhamad Yusuf Hasan Zada, 31, pengungsi asal Afganistan.

Yusuf kemarin diamankan dan tidak bisa melanjutkan perjalananya untuk berwisata di Bali karena saat diperiksa oleh petugas dari Kantor Imigrasi Singgaraja

di Pos Pemeriksaan KTP di Gilimanuk tidak bisa menunjukan Paspor. Ada indikasi Yusuf Zada pencari suaka politik.

Zada tiba di pelabuhan Gilimanuk Senin (8/10) dinihari sekitar pukul 04.00. Setelah keluar dari Pelabuhan WNA dari Afganistan itu diperiksa

oleh petugas dari Kantor Imigrasi Singgaraja yang diperbantukan di Pos Pemeriksaan KTP di Gilimanuk selama pelaksanaan IMF dan World Bank.

Saat diperiksa oleh petugas imigrasi itu Zada tidak bisa menunjukan Paspor dan hanya membawa kartu UNHCR.

Dia mengaku datang ke Bali hanya untuk berwisata dan selama ini tinggal di penampungan pengungsi dan pencari suaka di Surabaya.

Dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno – Hatta dan empat tahun tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

WN Afganistan ini selama ini mendapat perlindungan dari Attestation Letter UNHCR. “Karena tidak membawa Paspor

maka kami tidak mengizinkan untuk ke Bali,” ujar Wawan A, Mido, Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja.

Setelah dimintai keterangan, pukul 07.30 kemudian Zada diantar oleh petugas imigrasi ke pelabuhan Gilimanuk untuk dikembalikan ke Surabaya.

 

NEGARA – Jalur darat melalui penyebrangan di Selat Bali belakangan ini mulai ramai dilintasi warga negara asing (WNA) baik keluar maupun masuk Bali.

Mereka selain wisatawan juga ada pengungsi dari negara yang dilanda konflik yang ingin masuk Bali. Seperti Muhamad Yusuf Hasan Zada, 31, pengungsi asal Afganistan.

Yusuf kemarin diamankan dan tidak bisa melanjutkan perjalananya untuk berwisata di Bali karena saat diperiksa oleh petugas dari Kantor Imigrasi Singgaraja

di Pos Pemeriksaan KTP di Gilimanuk tidak bisa menunjukan Paspor. Ada indikasi Yusuf Zada pencari suaka politik.

Zada tiba di pelabuhan Gilimanuk Senin (8/10) dinihari sekitar pukul 04.00. Setelah keluar dari Pelabuhan WNA dari Afganistan itu diperiksa

oleh petugas dari Kantor Imigrasi Singgaraja yang diperbantukan di Pos Pemeriksaan KTP di Gilimanuk selama pelaksanaan IMF dan World Bank.

Saat diperiksa oleh petugas imigrasi itu Zada tidak bisa menunjukan Paspor dan hanya membawa kartu UNHCR.

Dia mengaku datang ke Bali hanya untuk berwisata dan selama ini tinggal di penampungan pengungsi dan pencari suaka di Surabaya.

Dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno – Hatta dan empat tahun tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

WN Afganistan ini selama ini mendapat perlindungan dari Attestation Letter UNHCR. “Karena tidak membawa Paspor

maka kami tidak mengizinkan untuk ke Bali,” ujar Wawan A, Mido, Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja.

Setelah dimintai keterangan, pukul 07.30 kemudian Zada diantar oleh petugas imigrasi ke pelabuhan Gilimanuk untuk dikembalikan ke Surabaya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/