SEMARAPURA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Klungkung telah dibuka mulai 11-25 November 2019.
Hingga kemarin siang yang sudah masuk sebanyak 2.998 pendaftar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan jumlah pendaftar CPNS tahun sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung Komang Susana membenarkan jumlah peserta yang mendaftar CPNS Pemkab Klungkung tahun 2019 ini mengalami peningkatan cukup signifikan.
Sebab di tahun 2018 lalu, perekrutan CPNS Pemkab Klungkung diikuti sekitar 1.629 peserta. Menurutnya peningkatan di tahun ini terjadi lantaran sejumlah kabupaten di Bali
ada yang tidak melakukan perekrutan CPNS sehingga masyarakat yang berkeinginan menjadi PNS akhirnya menyasar kabupaten-kabupaten yang melakukan perekrutan CPNS seperti Kabupaten Klungkung.
“Jadi meningkatnya cukup signifikan. Untuk formasi yang paling diminati, kami belum bisa mengetahuinya karena aplikasi terkait hal itu tidak bisa dibuka sejak Kamis (21/11) lalu,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, untuk seleksi administrasi tahap pertama sudah ada sebanyak 1.550 pendaftar yang telah diverifikasi.
Dan, dari pendaftar yang telah diverifikasi itu hampir 100 pendaftar yang tidak lolos. Itu lantaran kualifikasi pendidikan, surat lamaran dan indeks prestasi kumulatif (IPK) tidak sesuai yang dipersyaratkan.
“Minimal IPK 3.00, ada peserta yang IPK-nya di bawah itu masih mencoba-coba mendaftar. Nanti hasil verifikasi pertama ini akan kami akan
serahkan ke Bapak Sekda untuk dicek kembali. Jika tidak ada perubahan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan 16 Desember,” ujarnya.
Untuk diketahui Pemkab Klungkung telah mengajukan usulan perekrutan 192 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hanya saja Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia hanya memberikan kuota 122 CPNS saja.
Dengan kondisi itu, Pemkab Klungkung harus mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada meski jumlahnya tidak proporsional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra menerangkan kuota 122 CPNS itu terdiri dari tiga formasi, yaitu 33 CPNS untuk formasi pendidikan, 62 CPNS untuk formasi kesehatan dan 27 CPNS untuk formasi teknis.
Menurutnya, usulan yang diajukan jauh lebih banyak dibandingkan dengan kuota yang diberikan. Adapun Pemkab Klungkung mengusulkan perekrutan 192 CPNS dan 69 P3K.
“Sebenarnya usulan yang diajukan tahun ini maksimal sejumlah PNS yang pensiun, yakni 143 PNS. Namun, karena pertimbangkan adanya RS Pratama Nusa Penida
yang membutuhkan tenaga cukup banyak, oleh karena itu kami usulkan lebih. Namun ternyata yang diberikan kurang dari jumlah PNS yang pensiun,” ujarnya.
Atas kondisi itu, pihaknya mengaku harus memaksimalkan ASN yang ada, terutamanya tenaga kontrak.
Meski menurutnya, jumlah PNS saat ini sangat kurang. Adapun berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan,
Pemkab Klungkung mengalami kekurangan sekitar 2.857 PNS. “Kami harus memaksimalkan pegawai yang ada,” terangnya.